"Jika dalam waktu dekat ini tidak ada respons dan tindakan nyata dari Pemerintah untuk menyelamatkan nasib para TKI di Malaysia, maka saya akan menginisiasi hak interpelasi DPR yang ditujukan kepada Presiden RI," kata Poempida Hidayatulloh, dalam rilisnya, Rabu (10/10).
Pernyataan tersebut disampaikan Poempida sebagai respon atas pemberitaan media tentang peristiwa yang dialami Marianto Azlan, TKI di Malaysia asal Brondong, Lamongan, Jawa Timur yang divonis hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi Syah Alam Selangor pada 25 November 2011 dengan nomor kasus 45-53-2008.
Marianto Azlan divonis mati karena terlibat pertikaian hingga hilangnya nyawa TKI Firdaus Bin Kamari, di Kampung Pandan Indah, Selangor Malaysia, 21 Juli 2007 lalu.
Padahal kata Poempida, saat itu Marianto secara kebetulan melewati tempat kejadian perkara setelah pulang kerja sebagai buruh konstruksi. "Saat ini Marianto ditahan di penjara Kluang Johor Bahru, setelah sebelumnya ditahan di penjara Sungai Buloh Selangor Malaysia.
Menurut anggota DPR asal Sumatera Barat itu, kasus tersebut semakin menambah banyaknya jumlah buruh migran Indonesia terancam hukuman mati.
"Dalam menanggapi kasus-kasus yang dialami TKI/WNI di Malaysia, saya selalu menyurati kementerian terkait untuk segera melakukan tindakan nyata. Namun realitasnya, surat-surat yang saya kirimkan tidak mendapat respons dari Pemerintah RI. Kali ini kalau tidak juga direspon, maka saya akan menginisiasi hak interpelasi DPR terhadap Presiden RI," tegasnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Anak, Neneng Minta ke Pondok Bambu
Redaktur : Tim Redaksi