jpnn.com - JAKARTA - Warga korban penggusuran di lingkungan RT 09 RW 04, Keluraha Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan menolak relokasi yang diperintahkan Pemprov DKI Jakarta.
Alasan mereka, lokasi yang disediakan tidak ideal dan tidak strategis.
BACA JUGA: Warga Rawajati Bertahan di Tenda Darurat
Kebanyakan warga Rawajati sudah mengembangkan usaha di tempat tinggalnya. Lokasi yang jauh juga menjadi alasan kuat warga untuk menolak relokasi tersebut.
"Coba kalian bayangin kalo di posisi kami. Kami di sinis udah berkeluarga, punya anak sekolah di dekat sini semua, dan cari kerja di sini semua.
BACA JUGA: Kuasa Hukum: Saya Kecewa dengan Pak Walikota dan Pak Ahok
Sementara kami diharuskan pindah ke Marunda di Jakut yang ke mana-kemana jauh, gak boleh bikin tempat usaha, mau makan apa kami?," kata Tri Wulansari (37) kepada wartawan usai penggusuran, Kamis (1/9).
Tri melanjutkan, bahwa warga Rawajati sebenarnya mau direlokasi asalkan tempatnya masih di wilayah Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Dituduh Serobot Lahan Warga, BUMD DKI Dilaporkan ke Polisi
"Pak Ahok, belalah rakyat kecil. Jangan ditindas terus, di sini kami sudah lebih dari 20 tahun gak pernah bermasalah. Lihat coba apartemen di sebelah tempat kami, Kalibata City aman-aman aja. Dulu di situ pabrik sepatu Bata tempat kami kerja dijadiin apartemen. Sekarang tempat tinggal kami digusur pula," teriak Tri dengan lantang.
Penggusuran di Rawajati terpaksa dilakukan karena warga dinilai tidak memiliki surat kependudukan yang legal. Sementara, warga di Rawajati mengklaim mempunyai surat-surat yang sah, KTP, KK, dan membayar pajak tahunnya. (mg5/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Pengembang Ini Sudah Setor Kontribusi Tambahan Reklamasi ke Pemda
Redaktur : Tim Redaksi