Awalnya, kasus ini dilaporkan Herzanudin, 70 tahun, warga Janapria, Lombok Tengah. Dua anaknya; Irjan dan Irlan tak kunjung diberangkatkan ke Korea sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI). Karena ditelantarkan di Jakarta oleh Lince, Irjan dan Irlan akhirnya kembali ke kampung halamannya. Selain menanggung malu, uang yang telah disetorkan sebesar Rp 35 juta dan Rp 20 juta belum kembali.
Arief menjelaskan, modus penipuannya ini dengan menjanjikan para korban untuk berangkat ke Korea. Namun, syaratnya korban harus menyerahkan sejumlah uang. ‘’Rata-rata korbannya sudah serahkan uang. Nilainya bervariasi, ada yang Rp 10 juta, ada juga Rp 15 juta,’’ ujarnya.
Korban yang mendapat tawaran akan mendapat gaji besar pasti tergiur, dan akhirnya menyerahkan uang sesuai permintaan. ‘’Kita sedang menangani. Karena, lima orang ini korban baru dari pelaku. Untuk kasus yang pertama, berkasnya sedang dilengkapi,’’ bebernya.
Ia menambahkan, lima korban itu melapor secara resmi. Karena, mereka juga korban yang dijanjikan untuk berangkat ke Korea Selatan. ‘’Tidak menutup kemungkinan, korban akan bertambah,’’ tandas Arief. (mis)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banjir, Jalan Buntok-Timpah Terancam Putus
Redaktur : Tim Redaksi