Korban Penipuan Investasi Olivia Nathania Segera Diperiksa

Rabu, 24 November 2021 – 19:41 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberikan keterangan kepada awak media di kantornya, Rabu (24/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, dilaporkan atas dugaan tindakan penipuan investasi pulsa dan fiber optic.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan laporan tersebut baru diterima penyidik.

BACA JUGA: Olivia Nathania Terjerat Kasus Penipuan, Farhat Abbas Salahkan Nia Daniaty

"Laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait saudari ON," kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Rabu (24/11).

Mantan Kabid Humas Sulawesi Sslatan itu mengatakan laporan tersebut diterima oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Olivia Nathania Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Sebegini Kerugian Korban

Saat ini, laporan tersebut tengah dipelajari. "Penyidik akan periksa dahulu dari laporan yang ada," kata Zulpan.

Perwira menengah Polri itu memastikan pihaknya pun bakal memanggil pihak-pihak terkait dalam laporan tersebut.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Rahasia Ria Ricis Dibongkar, Kalina Siap Diterkam

Dalam waktu dekat pelapor akan terlebih dahulu dimintai keterangan oleh polisi.

Olivia Nathania dilaporkan oleh seseorang bernama Merina Shanti ihwal dugaan penipuan berkedok investasi pulsa dan fiber optic pada September 2021.

Menurut Herdyan, Olivia meyakinkan kliennya agar mau berinvestasi dengan cara mengimingi korban mendapat penghasilan 100 persen dari modal awal.

Korban juga diminta menawarkan investasi bodong berkedok layanan internet tersebut ke beberapa koleganya.

Seiring investasi berjalan, lanjut Herdyan, Olivia tak kunjung mencairkan pendapatan hasil investasi yang dijanjikan kepada kliennya, maupun kepada para korban lainnya.

Herydan mengatakan kliennya sudah beberapa kali meminta Olivia mengganti uang modal investasi yang sudah diberikan.

Namun, Olivia tak merespons permintaan tersebut. Akhirnya, Merina memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 21 November 2021. (cr3/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler