jpnn.com, JAKARTA - Putri penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Dia dilaporkan seorang wanita bernama Merrina, atas dugaan kasus penipuan berkedok investasi bisnis berlian, pulsa, dan fiber optic.
BACA JUGA: Kasus Penipuan CPNS Belum Kelar, Olivia Nathania Kembali Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya!
Dalam kasus tersebut, Merrina mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 215 juta.
"Sudah ada perjanjian," kata Merrina, dikutip dari kanal KH Iinfotainment di YouTube, Senin (22/11).
BACA JUGA: Suami Olivia Nathania Diduga Menikmati Uang Hasil Penipuan, Farhat Abbas Bilang Begini
Menurut Merrina, kasus dugaan penipuan itu terjadi pada September 2021, tak lama setelah Olivia dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok penerimaan CPNS.
"Kami disuruh mengisi form deposit danitu cuma tanda tangan dari satu pihak saja. Dari dia enggak ada tanda tangan," ujar Merrina.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Atta Dikalahkan Ria Ricis, Fakta soal Kecelakaan Vanessa Angel
Merrina mengungkapkan dirinya dijanjikan keuntungan yang lumayan besar oleh Olivia Nathania.
"Dia bilang investasi pulsa, investasi diamond, dan investasi fiber optic di Minahasa,” tuturnya.
Sebelum melaporkan Olivia ke polisi, Merrina mengaku sudah mengirimkan somasi ke rumah istri Rafly N Tilaar itu.
"Somasi pertama (dikirim) ke rumah (Olivia) di Kemang, terus somasi kedua di rumahnya di Kalibata," bebernya. (jlo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh