Korban Penipuan Kapolsek Berprofesi Pedagang Bubur, Tega Banget! Rp 310 Juta Melayang

Minggu, 18 Juni 2023 – 22:45 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Kapolsek Mundu di Cirebon berinisial SW terlibat kasus penipuan dalam rekrutmen anggota Polri.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan telah mencopot SW dari Kapolsek Mundu.

BACA JUGA: Terlibat Penipuan Rekrutmen Polri, Kapolsek Mundu Cirebon Dicopot

"Yang bersangkutan saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik," kata Ibrahim Tompo di Bandung, Minggu.

Dia mengatakan bahwa korban penipuan itu adalah warga yang berprofesi sebagai pedagang bubur bernama Wahidin.

BACA JUGA: Briptu HA Dipecat dari Polri, Perbuatannya Tak Bisa Dimaafkan Lagi

Menurut Ibrahim, SW menjadi perantara penipuan yang dilakukan perempuan berinisial N di Jakarta.

Dia menjelaskan bahwa penipuan pada tahun 2021 itu bermula dari korban yang merasa tertipu dan meminta pertanggungjawaban kepada SW yang notabene menjadi perantara terhadap N.

BACA JUGA: TNI-Polri Gerebek Markas KKB, Lihat Tuh

Korban pun, kata Ibrahim, telah melaporkan penipuan itu secara resmi kepada pihak SW selaku polisi di Polsek Mundu karena telah mengeluarkan uang sekitar Rp 310 juta.

Namun, setelah menerima laporan itu, Ibrahim mengatakan bahwa SW tak kunjung menyelidiki atau menuntaskan kasus penipuan itu hingga 2023. Karena hal itu, korban mengadu ke lembaga bantuan hukum.

Ibrahim mengatakan bahwa sejauh ini polisi telah meningkatkan kasus penipuan oleh oknum polisi berinisial SW itu ke tahap penyidikan dengan memeriksa empat saksi.

"Untuk laporan di Propamnya sendiri dilaporkan pada tanggal 23 Februari 2023 dan juga sementara berproses. Namun, karena ini terkait dengan pidana sehingga sidang kode etiknya dilaksanakan menunggu hasil putusan pidananya, kami menyikapi secara tegas dan objektif," kata dia.

Atas nama Polda Jawa Barat, dia menyayangkan adanya tindakan oknum polisi yang menjadikan kegiatan rekrutmen Polri sebagai modus penipuan.

Ditegaskan pula bahwa proses rekrutmen itu sistemnya sangat ketat dan tidak bisa ditembus atau pengaruhi oleh siapa pun.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memercayai siapa pun yang menjanjikan bisa meloloskan proses rekrutmen Polri tanpa melewati aturan yang berlaku.

Jika ada pihak yang menjanjikan, Ibrahim memastikan hal itu dipastikan bohong.

"Kami tidak menoleransi kejadian seperti ini sehingga yang bersangkutan kami tindak tegas dan objektif sesuai dengan norma hukum yang ada," kata Ibrahim. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nafsu Terapis SPA Melihat Anak Perempuan WN Australia Tak Bisa Dibendung


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler