Tidak butuh waktu lama bagi Lian O'Grady untuk menyadari bahwa ia nyaris masuk perangkap penipuan.
Lian, yang tinggal di Central Coast di New South Wales, bertemu dengan seorang perempuan di aplikasi kencan pada awal Juli.
BACA JUGA: Tipu Tukang Ayam Potong di Cilegon Rp 325 Juta, Oknum Polisi Berakhir di Penjara
Nama perempuan itu hanya "P" di aplikasi, tetapi ia kemudian mengetahui bahwa namanya adalah Putry.
Pada kencan kedua mereka, Lian mengatakan perempuan itu mulai menawarkannya ide berinvestasi bersama di sebuah vila di Bali yang dapat mereka sewakan.
BACA JUGA: bank bjb Ingatkan Nasabah Untuk Waspadai Berbagai Modus Penipuan
Ia berkata: "Kamu bisa membayar sewa satu tahun di muka, dan kemudian kamu bisa menyewakannya kembali ke orang lain," tutur Lian kepada wartawan ABC Indonesia, Hellena Souisa.
Lian mengatakan bahwa ia langsung curiga dengan skema subsewa tersebut.
BACA JUGA: Angela Lee Ditahan atas Dugaan Kasus Penipuan Jual Beli Tas Mewah, Kerugian Capai Rp3,2 Miliar
Skema yang ditawarkan Putry menurut Lian adalah seolah-olah ia akan dapat menghasilkan uang dengan menyewakan properti tersebut kepada orang lain selama lima tahun, sementara ia sendiri hanya membayar sewa selama satu tahun ke pemilik vila.
"Sepertinya pemilik vila akan kehilangan banyak uang [dengan skema ini], tapi Putry berkata, 'Oh, mereka agak bodoh, dan mereka lebih suka mendapatkan uang di muka.'
"Itu terdengar seperti alasan terbodoh di dunia, untuk seseorang yang rela kehilangan banyak uangnya."
Namun, Lian mengatakan Putry terus berusaha meyakinkannya untuk berinvestasi.
"Saya baru bertemu dengannya kurang dari lima jam [secara total] dan dia berkata, 'Ayo berinvestasi'. "Ribuan dolar … Saya pikir tidak ada orang waras yang mau mengeluarkan uang sebanyak itu untuk orang asing yang bahkan baru mereka temui.
"Dia bahkan menyiratkan bahwa kami tidak dapat menjalin hubungan karena kami tidak akan mapan secara finansial kecuali jika berinvestasi di sini."
Lian mengatakan bahwa dia sudah tahu yang dilakukan Putry penipuan sejak awal, tetapi ia mengaku sengaja mengikutinya "untuk melihat seberapa jauh" hal ini bisa berlangsung.
Dia mengatakan bahwa dia memberi tahu seorang teman bahwa "itu pasti" penipuan dan "dalam waktu satu jam" temannya mengiriminya artikel berita yang pernah diterbitkan oleh ABC tentang dugaan penipuan investasi vila di Bali.
"Itu wajahnya, dan itu namanya, dan segalanya."
Ia kemudian melaporkan Putry ke polisi Woy Woy di New South Wales.
"Saya menunjukkan artikel itu kepada Polisi … Saya berkata lihat, ini kontrak yang sama persis dengan di artikel ini."
Seperti yang dilaporkan dalam berita itu, Kepolisian NSW mengirim email ke para korban terduga penipuan pada tahun 2021 dengan mengatakan bahwa pihak berwenang akan menangkap Putry jika ia kembali ke Australia, sebagai tanggapan atas kasus penipuan tas tangan mewah yang terpisah.
Lian mengatakan ia menunjukkan kepada polisi tanggapan mereka sebelumnya.
"Ini pernyataan [sebelumnya] dari Kepolisian NSW yang mengatakan Anda akan menangkapnya.
"Saya kemudian mengirimi mereka semua tangkapan layar … dan pesan-pesannya agar [berinvestasi di] vila, dan semuanya."Dari tas mewah ke vila di Bali
Nama Prima Putri Ratnasari atau yang juga dikenal dengan nama Putry Thornhill pertama kali mencuat sekitar empat tahun yang lalu di sejumlah Facebook group, yang dibuat oleh orang-orang yang mengaku sebagai korban penipuan tas mewah Putry, seperti yang dilaporkan oleh ABC Indonesia tahun 2020.
Sebagian besar yang melaporkan penipuan tersebut adalah warga negara Indonesia yang tinggal di NSW.
Pada tahun 2021, Kepolisian NSW membuka penyelidikan terhadap Putry atas penipuan tas desainer, tetapi para korban terduga penipuannya diberitahu bahwa dia telah kembali ke Indonesia.
Dua setengah tahun kemudian, wanita berusia 29 tahun yang bernama asli Prima Putri Ratnasari itu kembali ke Australia.
Dan pada akhir Juli dia ditangkap dan didakwa dengan lima tuduhan memperoleh keuntungan finansial secara tidak jujur ??melalui penipuan.
Warga negara Indonesia itu mengaku bersalah, dan minggu lalu dijatuhi hukuman 18 Perintah Koreksi Masyarakat (Community Correction Order atau CCO).
Hakim, Justin Peach, juga memerintahkan perempuan itu untuk membayar kompensasi kepada korban penipuan tas mewahnya.
Lian O'Grady mengatakan kepada ABC bahwa ia khawatir kegiatan penipuan itu akan terus berlanjut.
"Jika Anda dijatuhi hukuman kerja sosial, Anda harus bekerja lebih dari 18 bulan," katanya.
"Karena yang Anda lakukan hanyalah menjalani hidup dan selama Anda tidak menipu seseorang, Anda akan bebas melakukannya lagi setelah 18 bulan."
Ketika dihubungi oleh ABC, Departemen Dalam Negeri Australia menolak untuk membahas implikasi dari putusan pengadilan tentang visa Australia Putry, dengan mengatakan bahwa departemen itu tidak mengomentari kasus-kasus individual.
Namun, departemen itu mencatat bahwa Pasal 501 Undang-Undang Migrasi memungkinkan pemerintah untuk "menolak untuk memberikan, atau membatalkan, visa atas dasar bahwa orang tersebut tidak lulus uji karakter."
"Seseorang mungkin tidak lulus tes karakter karena sejumlah alasan, termasuk tetapi tidak terbatas pada, jika mereka memiliki catatan kriminal yang substansial, atau jika perilaku mereka menimbulkan risiko bagi masyarakat Australia," kata departemen tersebut.Terduga korban lainnya tidak puas
Lima orang telah berbicara kepada ABC, mengklaim bahwa mereka adalah korban penipuan investasi vila Bali yang dijalankan oleh Putry.
Alana Cayless adalah salah satunya.
"Dia telah ditangkap dan didakwa atas penipuan tas tangan tahun 2020 dan bukan vila senilai A$40.000," kata Alana.
"Hukuman ini tidak akan menghentikan Putry menipu," tutur Alana kepada wartawan ABC Indonesia, Natasya Salim.
Alana mengatakan Putry adalah "penjahat kambuhan" yang akan "terus menipu sampai dia dipenjara".
Dia mendesak setiap korban yang diduga melakukan penipuan untuk mengajukan laporan polisi di yurisdiksi yang benar.
"Polisi Australia tidak dapat berbuat banyak terkait penipuan yang dilakukan di Bali."
Namun dia mengatakan mereka "menyusun kasus dari semua korban Bali yang melapor" untuk diteruskan ke Kepolisian Federal Australia atau kepolisian Indonesia.
Bruno Rodrigo do Carmo Brandao dari Brazil juga mengatakan bahwa ia kehilangan $35.000 akibat dugaan penipuan vila.
Ia mengatakan bahwa ia memiliki tidak cukup uang untuk terbang ke Bali dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Bruno mengatakan bahwa dia bertemu dengan Putry ketika dia bekerja sebagai pelatih jujitsu di Indonesia dua tahun lalu.
Ia adalah salah satu murid terbaiknya dan mereka kemudian menjadi dekat.
Pelatih jujitsu tersebut mengatakan bahwa Putry menyarankannya untuk berinvestasi di sebuah vila di Bali bersama-sama, yang mendorongnya untuk mendapatkan pinjaman.
"Saat itu keluarga saya sedang membutuhkan saya, ibu saya ada di rumah sakit. Lalu saya mendapatkan pinjaman, saya mengirimkan uang kepadanya. Lalu dia menghilang begitu saja," ujar Bruno kepada ABC.
Bruno mengatakan bahwa dia menghubungi Putry terlebih dahulu, bukan polisi, karena dia tidak percaya dengan apa yang telah terjadi.
"Saya mencoba untuk mengerti. Saya menghubunginya dan dia berkata, 'Ah, sayang, tidak mungkin, saya tidak akan melakukan itu padamu'."
Namun, Putri kemudian diam seribu bahasa ketika Bruno menanyakan keberadaannya.
"Sejujurnya, saya hanya ingin uang saya kembali," katanya.
"Saya telah meminta uang dari teman-teman saya untuk bertahan hidup. Saya tidak dapat membantu keluarga saya lagi."
Bruno mengatakan dia kecewa dengan hukuman tanpa kurungan atas penipuan tas tangan tersebut.
"Dia perlu belajar, kalau tidak dia akan terus melakukan hal yang sama," kata Bruno.
"Saya benar-benar memercayainya [dengan] seluruh hidup saya, seluruh hati saya, dan kemudian dia menghancurkan keluarga saya, impian saya, hidup saya."
Putry terus membantah tuduhan kriminalitas apa pun terkait skema investasi vila di Bali.
Dia sebelumnya mengatakan kepada ABC bahwa dia memang berkomunikasi dengan mereka yang memberinya uang dan telah membuat perjanjian untuk mengembalikannya.
ABC mengetahui bahwa beberapa warga Australia yang mengklaim bahwa mereka adalah korban penipuan investasi vila telah mengirim surat ke konsulat Australia di Bali dan ke Departemen Dalam Negeri.
Para terduga korban mengatakan kepada ABC bahwa mereka berharap Putry akan dideportasi untuk menghadapi tuduhan penipuan yang dilakukan di Indonesia.
BACA ARTIKEL LAINNYA... WNI Tersangka Penipuan Ditangkap dan Diadili di Australia