jpnn.com, KEDIRI - Seorang kakek dari Desa Damarwulan, YS (50) ditangkap warga saat ketahuan mencuri tas berisi uang tunai senilai Rp237 ribu di Kempleng Purwoasri, Kabupaten Kediri, Jatim.
Kapolsek Purwoasri Kediri, AKP Ponco Seputro menjelaskan, YS ditangkap warga di Jalan Raya Desa Kempleng usai mencuri tas milik Kasmadi, warga setempat.
BACA JUGA: Mencuri Sekarung Singkong Harga Rp 35 Ribu, Pemuda ini Diarak Warga Sekampung
Saat itu Kasmadi, sedang mengirim barang ke toko milik Rudianto. Kasmadi mengendarai mobil boks yang bagian pintunya rusak.
Ketika menurunkan barang, Kasmadi menaruh uang tunai dalam tas kecil di kursi belakang kemudi mobil tersebut.
BACA JUGA: Hotel Mewah Melakukan PHK Ratusan Karyawan
Di saat bersamaan, YS, mengendarai sepeda motornya melewati mobil boks Kasmadi. Mengetahui pintu mobil tidak terknuci, YS, putar balik lalu mengambil tas berisi uang tunai.
Belum sempat kabur, tersangka YS terpergok Kasmadi. Akhirnya Kasmadi menendang sepeda motor YS hingga terjatuh.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ganjar Kecewa, Kemendikbud Buka Lowongan Baru
Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Purwoasri untuk dimintai keterangan lebih lanjut, berikut barang bukti uang dan sepeda motor milik tersangka.
Kepada polisi, YS mengaku mencuri lantaran terbelit ekonomi di tengah pandemi corona. Dia mengaku baru di-PHK. (ngopibareng/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia