Korban Pistol Meletus Meninggal, Sanksi Menanti Brigadir EB

Selasa, 04 Juli 2017 – 16:04 WIB
Pistol. Foto: pixabay

jpnn.com, BANYUWANGI - Setelah empat hari menghadapi kritis, Mahrizal Ilham Aulia alias Iil, korban tertembak pistol anggota Polsek Songgon, Jumat (30/6) meninggal di RSUD Blambangan kemarin (3/7).

Korban yang merupakan warga asal Dusun Balak Kidul, Desa Balak, Kecamatan Songgon, itu meninggal pukul 06.45.

BACA JUGA: Lagi Duduk Jaga, Malah Kena Tembak Peluru Nyasar

Kabar duka tersebut diterima pihak keluarga pada pukul 09.00. Edi Prayitno, paman korban, yang datang bersama keluarga yang lain di RSUD Blambangan tidak bisa menyembunyikan kesedihannya.

Duka mendalam sangat dirasakan keluarga. Apalagi, sebelum peristiwa itu terjadi, pada Kamis (29/6) Ilham bersilaturahmi ke rumah Edi di Perum Kalirejo, Kecamatan Kabat.

BACA JUGA: Duuh..Salah Taruh Pistol di Bawah Bantal, Tertembak Deh

"Saya masih ingat betul, saat silaturahmi masih sehat dan tidak ada firasat apa pun," ujar Edi kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi saat ditemui di kamar mayat RSUD Blambangan.

Lalu bagaimana sikap keluarga atas meninggalnya Ilham? Edi masih enggan berkomentar banyak.

Sebab, semua akan dibicarakan dengan pihak keluarga.

"Saya tidak tahu persis kejadiannya, jangan tanya saya," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Nurainiyah, 50, yang juga bibi korban.

Perempuan itu tak mampu membendung air mata yang terus membasahi pipinya.

Dia mengaku baru mendapat kabar bahwa keponakannya meninggal pukul 11.00.

"Kami masih fokus pemakaman dulu. Setelah itu baru akan rapat keluarga, seperti apa langkah selanjutnya," jelas perempuan berkerudung tersebut.

Sementara itu, Kapolres Banyuwangi AKBP Agus Yulianto yang diwakili Kasubbaghumas AKP Bakin menyatakan, pihak keluarga sudah menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

Bahkan, Polres Banyuwangi dipastikan akan memikirkan kelanjutan masa depan istri dan anak korban yang masih kecil.

"Insya Allah, pihak keluarga sudah menerima. Dan tentu polres sudah memikirkan masa depan keluarga yang ditinggalkan," ujar Bakin.

Terkait tindak lanjut terhadap Brigadir EB, pihak Satuan Reskrim Polres Banyuwangi masih terus melakukan penyelidikan sehingga bisa dipastikan proses hukum selanjutnya.

"Kami evaluasi dan satreskrim juga melakukan gelar perkara apakah ada indikasi lain saat kejadian," terangnya.

Saat ini Polres Banyuwangi melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir EB.

Bahkan, lanjut Bakin, status yang bersangkutan kini masih terperiksa.

Bukan hanya itu, Polres Banyuwangi juga telah memeriksa para saksi di sekitar lokasi kejadian.

"Total sudah ada lima saksi yang diperiksa untuk kami mintai keterangan," katanya.

Bakin menegaskan, jika terbukti ada kelalaian, tentu akan ada sanksi yang diterapkan.

Namun, sanksi yang dijatuhkan kepada Brigadir EB masih akan melihat hasil gelar perkara dan kadar kesalahan atau kelalaian yang bersangkutan.

"Mengenai pengawasan senjata api (senpi) kepada anggota, tentu menjadi kewenangan Kapolres," tandasnya.

Seperti diberitakan, Fahrizal Ilham, korban kena tembak di Pos Pam Wisata Hutan Pinus, Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Jumat (30/6) sempat dirawat di RSUD Blambangan.

Setelah menjalani operasi selama 5 jam Jumat malam, kondisi pekerja harian lepas (PHL) tersebut masih kritis.

Korban tak sadarkan diri selama di RSUD. (ddy/aif/c21/diq/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler