jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa RW, mahasiswi yang diduga menjadi korban perbuatan tak menyenangkan dan asusila penyair Sitok Srengenge.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, rencananya RW akan dihadirkan pada Kamis (12/12) pukul 10.00 di Markas Polda untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Pura-pura Diutus Jokowi, Empat Perampok Satroni Rumah Pengusaha
"Besok (Kamis) jam 10 dipanggil menjadi saksi di Mapolda," kata Rikwanto, Rabu (11/12) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menjelaskan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada RW seputar perbbuatan yang menyenangkan yang dilaporkannya. "Mereka akan datang didampingi pengacara," bebernya.
BACA JUGA: Dua Pemuda Tusuk Gay Tujuh Kali
Rikwanto juga mengaku belum tahu soal apakah ada tambahan pasal yang akan dikenakan pada Sitok. "Kita lihat hasil pemeriksaannya," jelasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Kenalan di Facebook, ABG Digilir 10 Pemuda
BACA ARTIKEL LAINNYA... Digeletakkan Ibu, Bayi Membiru di Jalanan
Redaktur : Tim Redaksi