MAKASSAR - Seluruh korban tabrakan berantai bakal mendapat santunan dari pihak asuransi Jasaharja. "Korban akan diberi santunan dari jasaraharja apabila ada yang berobat ke dokter. Bukti biaya pengobatan ini sedianya harus ditunjukkan," kata Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Masrur, melalui pesan singkatnya, Minggu (29/1).
Hingga kemarin, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan korban. Dan sedianya antara korban dan pelaku akan dikonfrontir. Diakui, M Hidayat, pihak keluarga korban memiliki itikad baik. Ada niat itikad baik dari orang tua pelaku yang akan membantu perbaikan sesuai dengan kemampuannya.
Mengenai proses penahanan terhadap pelaku, sambung perwira dengan pangkat dua bunga melati di pundaknya ini, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan. Hanya saja, atas permintaan ayah pelaku, Zaenuddin, meminta agar anaknya dititipkan di Polrestabes Makassar.
Penitipan tersebut dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Walau begitu, orang tua pelaku tetap mendampinginya. Diberitakan sebelumnya, dalam insiden tabrakan berantai itu, pelaku bernama Handi Reski Ramadani, 14 tahun. Mengndarai honda jazz berwarna merah dengan pelat nomor DD 175 UG, dia mengaku hendak membeli ayam krispi di Jalan Cendrawasih.
Tiba di jalan Baji Gau, dirinya hendak menghindari sepeda motor. Kaget dengan kejadian itu, pengemudi yang masih duduk di bangku kelas II SMPN 3 Makassar itu, berupaya membanting setir ke kiri. Ironisnya, mobil tidak terkontrol dan menabrak sebuah becak yang sedang ditempati Dg Mile duduk.
Sikap panik dan rasa takut yang menghinggapi dalam diri warga Jalan Andi Tonro ini, enggan menghentikan laju kendaraannya. Apalagi, dia dikejar warga. Hingga akhirnya terjadi tabrakan berantai sebanyak sembilan kali. Terdapat sekira 10 orang yang menjadi sasarannya.
Dan data dari kepolisian hanya lima orang yang mengalami luka ringan. Sementara, kendaraan yang dihajar dengan kecepatan tinggi tersebut yakni, empat unit becak, empat kendaraan roda dua, dan sebuah mobil menjadi sasarannya. Kerugian materil diduga mencapai hingga Rp4 juta. (abg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dinkes Akui Penanganan DBD Lambat
Redaktur : Tim Redaksi