jpnn.com, SOE - Seperianus Nautani, 27, warga RT 04/RW 02, Desa Kuanfatu, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tewas dalam sel tahanan Markas Polres TTS, Jumat (26/5) sekira pukul 15:30 Wita.
Istri korban, Metriana Fallo kepada wartawan di Ruang IGD RSUD SoE menguraikan, kronologis kejadian itu bermula ketika Jumat (26/5) korban diperiksa di Mapolres TTS sejak pukul 11:39 hingga pukul 15:00 Wita. Korban diperiksa terkait kasus dugaan perselingkuhan antara korban dengan Diana A.L., warga Kuanfatu.
BACA JUGA: PascaLedakan Kampung Melayu, Kini Polisi Bekasi Dipersenjatai
Usai suaminya diperiksa penyidik Polres TTS, jelas Metriana, dirinya dan seorang anggota keluarga, Komi Hauteas ke Bu'at. Namun, baru tiba di kediaman seorang saudaranya di Bu'at, jelas Metriana, dirinya menerima telefon dari seorang penyidik Polres TTS untuk kembali ke Mapolres TTS guna melihat korban yang sudah sekarat di sel Mapolres.
“Kami tiba di Polres suami saya sudah meninggal,” kata Metriana diamini tante korban, Komi Hauteas seperti dilansir Timor Express (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Gergaji Teralis, 17 Tahanan-Napi Kabur dari Rutan Palembang
Saat dirinya tiba, lanjut Metriana, ia mendapati suaminya dalam posisi tidur di lantai sel Polres TTS. Metriana mengaku melihat benjolan di dahi dan keluar darah serta busa dari mulut korban.
Ia lalu menanyakan hal itu kepada tahanan yang lain. Tahanan menjawab benjolan di dahi akibat korban terjatuh di sel.
BACA JUGA: Ketum Ikatan Pesantren: Semoga Diberikan Tempat Terbaik di Sisi Allah
Beberapa saat kemudian dirinya dan Komi Hauteas diminta keluar dari sel karena korban akan dibawa ke RSU SoE guna mendapat pertolongan medis. "Memang polisi bawa ke rumah sakit, tapi ponakan saya sudah meninggal di dalam sel," kata Komi Hauteas.
Komi menjelaskan, sebelumnya korban diduga dianiaya oleh oknum kepolisian Polsek Kuanfatu pada Minggu (14/5) lantaran dicurigai menjalin hubungan gelap dengan Diana A. L. Diana disebut-sebut menjalin hubungan gelap dengan korban yang telah memiliki dua orang anak itu.
"Pada hari Minggu (14/5) Diana dikabarkan mencuri uang milik ayahnya senilai Rp 8 juta kemudian diletakan pada jok motor milik korban,” beber Komi.
Jelas Komi, korban tidak mengetahui jika ada uang di dalam jok motor miliknya. Korban yang berprofesi sebagai ojek itu menuju kampung Pana di Desa Pana, Kecamatan Kolbano. Minggu malam Diana mengirim pesan singkat kepada korban untuk segera kembali ke Kuanfatu untuk mengembalikan uang yang ada di dalam jok motor milik korban. Tanpa curiga korban pun segera kembali ke Kuanfatu.
Di Kuanfatu, Diana bersama seorang saudaranya yang diketahui bernama Hongsun dan oknum polisi di Polsek Kuanfatu, yang menurut Komi bernama Yosep Yakobus Tona (Kanit Intel Polsek Kuanfatu) sudah menunggu.
"Saat itu, Kanit Intel dan saudaranya Diana pukul suami saya sampai sekarat dan tidak bisa makan," beber Metriana.
Meski korban sudah sekarat dan tidak bisa makan, namun Kanit Intel tetap membawa korban ke Mapolsek Kuanfatu untuk disel. Selasa (16/5) korban dikeluarkan dari sel dan dibawa ke Puskesmas Kuanfatu untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, saat itu Puskesmas Kuanfatu tidak mampu merawat korban.
Luka memar di mata korban, dan beberapa anggota tubuh lainnya juga dada dan luka lecet pada bagian kepala dan terjadi pendarahan hebat sehingga korban dirujuk ke RSUD SoE.
Tiba di RSUD SoE, jelas Metriana, dilakukan rongsen namun tidak ditemukan penyakit. Karena itu, Kamis (18/5) sekira pukul 14:00 Wita korban keluar dari RSUD SoE.
"Senin (21/5) kami kembali untuk kontrol di RSUD SoE. Waktu kami datang (Ke RSUD SoE, Red), kami disuruh untuk rujuk lagi ke Kupang. Tapi kami tidak sempat bawa ke Kupang. Suami saya (korban) bilang luka di kepala itu karena dipukul pakai pistol. Sedangkan luka memar di muka dan badan itu karena ditendang dan dipukul oleh polisi di Kuanfatu," kata Metriana.
Jumat (26/5) korban dipanggil oleh penyidik Polsek Kuanfatu untuk diperiksa di Polres TTS. Usai diperiksa korban tidak dipulangkan melainkan langsung ditahan dan akhirnya korban meninggal sore kemarin.
Dokter RSUD SoE, dr. Ani Otu yang menangani korban mengatakan, saat korban tiba sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Ironisnya, korban dinyatakan tewas pada pukul 16:30 Wita. Keluarga meminta dr. Ani Otu untuk melakukan visum ulang karena saat dokter memeriksa korban tidak disaksikan keluarga.
Namun, dr. Ani Otu mengatakan, hasil pemeriksaan awal yang dilakukan dapat dijadikan sebagai lampiran visum kematian korban. "Hasil pemeriksaan awal yang saya lakukan bisa dijadikan sebagai hasil visum," kata dr. Ani Otu.
Kapolres TTS melalui Kasat Reskrim, Iptu Yahanes Suryadi dikonfirmasi mengenai kasus ini enggan memberi penjelasan. Termasuk dikonfirmasi dugaan keterlibatan oknum polisi yang diduga menganiaya korban yang menyebabkan korban tewas.
Suryadi hanya mengatakan pihaknya masih mendalami penyebab kematian korban. "Kita dalami dulu penyebab kematian korban," kata Suryadi enggan berkomentar lebih jauh.
Pantauan koran ini hingga Jumat pukul 20:45 Wita korban belum ditangani RSUD SoE. Sehingga keluarga enggan membawa pulang jasad korban. Hingga berita ini ditulis pukul 22.00 Wita, jasad korban masih berada di Ruang Jenazah RSUD SoE.(yop/ito)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus Kembali Bekuk Tiga Orang Terkait Kasus Bom Kampung Melayu
Redaktur & Reporter : Friederich