Korban Video Porno Ariel, Pelecehan Seksual pada 33 Anak

Kamis, 24 Juni 2010 – 22:06 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hadi Supeno menyebutkan merebaknya video mesum yang diduga dilakoni Ariel, Luna Maya dan Cut Tari sangat merugikan anak-anak IndonesiaBukan saja menjadi korban seksual oleh pelaku yang terangsang dengan video porno artis tetapi juga merusak perkembangan mental anak-anak bagi yang menontonnya.

Bahkan, sejak beredarnya video mesum tersebut dalam sepekan terakhir sedikitnya 33 anak menjadi korban pelecehan seksual

BACA JUGA: Hanya 35 Pemilukada yang Lancar

"Bayangkan saja, ada laporan 33 anak menjadi korban pelecehan seksual
Semua pelaku mengatakan pernah melihat video mesum itu,” kata Hadi Supeno kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/6)

BACA JUGA: Yovie Tak Tega Lihat Video Porno Ariel



Menurut Hadi, laporan yang diterima itu mulai dari tanggal 14 Juni sampai 23 Juni 2010
Anak-anak yang menjadi korban seksual itu berumur 4-12 tahun sedangkan pelakunya berumur dari 16-18 tahun.

Hadi menjelaskan terjadinya peningkatan korban seksual terhadap anak itu karena orang yang ada dalam vidoe tersebut menjadi idola anak-anak sehingga para pengagum itu cenderung mengikuti tingkah laku idolanya.

Peningkatan korban seksual ternyata berbanding lurus dengan peningkatan jumlah anak-anak yang menonton video porno setelah muncul video mesum artis mirip Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari

BACA JUGA: Farhat Abbas Kecam Dhani Ahmad

Kata Hadi, terjadi peningkatan 20 persen dari 60 menjadi 80 persen.

”Gambarannya saya bertanya kepada anak, dari 30 anak, 24 yang menyatakan sudah melihatEmang Video Ariel itu, dalam rentang dua minggu iniPeningkatnnya sangat luar biasa, mengerikan,  sudah bukan sekadar memprihatinkan,” katanya. (awa/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri: Jangan Sampai Ada Peleburan Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler