Korek Proses Pengadaan Simulator ATC di Bandara Soetta

Kejagung Periksa Dua Saksi dari PT Angkasa Pura II

Rabu, 05 Februari 2014 – 01:30 WIB

JAKARTA – Kejaksaan Agung menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi proyek air traffic control (ATC) simulator pada PT Angkasa Pura II tahun 2004 untuk keperluan Tower ATC Bandara Udara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Dua saksi dari pihak AP II menjalani pemeriksaan di Kejagung, Selasa (3/2). Mereka adalah Direktur Teknik PT AP II Yayoen Wahyoe W Kusuma dan Vice Presiden of Facility Quality Assurance PT AP II Imam Pamudji.
       
Juru Bicara Kejagung Setia Untung Arimuladi menjelaskan, keduanya hadir sekitar pukul 10.00 dan langsung dicecar penyidik. “Kedua saksi hadir memenuhi panggilan penyidik,” ujar Untung di Jakarta, Selasa (3/2).  

Namun, Untung tak merinci materi pemeriksaan kepada kedua saksi ini. Hanya saja, Untung menyebut saksi Yayoen dicecar soal proses awal pengajuan usulan ATC Simulator di PT AP II. Sedangkan Imam Pamudji dicecar soal teknis pemeriksaan terhadap pekerjaan pemeliharaan ATC Simulator.

BACA JUGA: 3.300 Penyelenggara Pemilu Kumpul di Jakarta

“Termasuk hal-hal yang mendasari saksi menandatangani Berita Acara Serah Air Traffic Control Simulator,” ungkap bekas Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ini.

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Para tersangka itu terdiri dari empat mantan pegawai PT AP II serta seorang kalangan swasta. Para tersangka itu adalah Endar Muda Nasution bekas Inventory Fixed Assed Manager di AP II dan Novaro Martodihardjo, bekas Kasubdit Air Traffic Service.

BACA JUGA: PAN Minta Polemik Dana Saksi Disetop

Kemudian ada nama Susianto (bekas Manager Electronic Facility Planing), Sutianto (mantan Air Traffic Service Planing and Quality Assurance Manager), serta Reza Gunawan (Direktur Utama PT Toska Citra Pratama).

"Dugaan kerugian negara sementara atas pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berakibat tidak dapat dimanfaatkannya Air Traffic Control Simulator tersebut adalah sebesar Rp 7.453.443.000," kata Untung.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Lindungi Petani dan Nelayan

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ical tak Pernah Takuti Isu Kasus Lapindo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler