Korek Proyek Inafis, DPR Segera Panggil Kapolri

Sabtu, 28 April 2012 – 19:22 WIB

JAKARTA -- Polri sudah menyatakan menghentikan proyek pembuatan kartu Inafis yang berisi data identitas diri, seperti nama, umur, alamat, sidik jari, dan nomor kendaraan. Namun, tetap saja mendapatkan sorotan.

"Proyek Inafis disinyalir telah memboroskan anggaran negara, dan tidak efisien," kata Anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsudin, Sabtu (28/4).

Menurut anggota Fraksi Partai Demokrat itu, proyek Inafis ini tumpang tindih dengan proyek e KTP yang bernilai Rp5,8 triliun, yang sedang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Didi, proyek kartu Inafis membebani masyarakat. "Proyek senilai Rp 43,2 milyar itu dipermasalahkan pula dari segi transparansi dan akuntabilitasnya," kata Didi.

Ketua DPP Partai Demokrat itu menambahkan, proyek kartu Inafis dianggap pemborosan dan tidak efisien, karena sudah ada proyek e-KTP, yang juga merekam dan memuat data identitas pribadi setiap warga masyarakat, termasuk sidik jari, iris mata, foto, dan tanda tangan.

Dulu, kata dia, filosofi dasar dari program dan bank data KTP elektronik dimaksudkan untuk mewujudkan sistem nomor identitas tunggal (single identity number). "Dengan demikian, data base e-KTP akan digunakan untuk aneka keperluan pemerintah, termasuk untuk sumber rujukan daftar pemilih," katanya.

Itu berarti, lanjutnya, data pribadi penduduk yang sudah demikian lengkap, termasuk sidik semua jari tangan dan iris mata, pada e-KTP. Jadi, e-KTP ini sudah cukup dijadikan sumber rujukan utama, bahkan digunakan oleh berbagai instansi pemerintah, termasuk Polri, juga sektor keuangan dan perbankan.

Kalau kini setiap warga masyarakat dipaksakan juga harus membuat kartu sidik jari atau kartu Inafis, dengan membayar Rp 35 Ribu, maka, menurut Didi, warga masyarakat juga seperti dipaksa harus memiliki aneka kartu. Padahal, selama ini sudah beragam jenis kartu mulai dari e-KTP, SIM, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Paspor, kartu pegawai, kartu mahasiswa, kartu ATM, sampai kartu kredit. "Alangkah tak efisiennya," tegasnya.

Adapun masalah transparansi dan akuntabilitas proyek kartu Inafis, Polri harus menjelaskan masalah itu kepada DPR sebagai pengawas pemerintah. "Ini yang penting," cetusnya.

"Dengan menilik uraian di atas, agaknya Polri perlu menangguhkan dahulu pelaksanaan proyek kartu sidik jari atau proyek kartu Inafis, hingga berbagai persoalan di atas menjadi jelas," imbuhnya.

Komisi III DPR sekaligus akan meminta penjelaskan, apakah penghentian proyek Inafis bersifat sementara atau permanen. "Komisi III akan tanyakan hal ini." (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ical Sebut Muntasir Mabuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler