Korlantas Bertindak Tegas, Tercatat 9.000 Pemudik kini Tak Bisa Kembali ke Jakarta

Jumat, 29 Mei 2020 – 05:46 WIB
Ilustrasi petugas meminta pemudik putar balik ke daerah asalnya. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan pihaknya telah memberi sanksi tegas berupa putar balik bagi kendaraan yang coba masuk ke DKI Jakarta tanpa surat izin keluar masuk (SIKM).

Selama dua hari pelaksanaan, sudah ada ribuan kendaraan yang diputar balik.

BACA JUGA: Bagi Pemudik, Jangan Berharap Bisa Kembali ke Jakarta Lagi

“Jadi, sampai dua hari pascalebaran (27/5) kemarin saja sudah 9.000 kendaraan diputar balik dari 146 pos,” ujar Istiono dalam keterangan persnya.

Menurut dia, jumlah kendaraan diputar balik itu berasal dari Lampung hingga Jawa Timur. Jumlahnya pun terus bertambah karena Operasi Ketupat 2020 masih berlangsung hingga 7 Juni.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Sri Mulyani Menangis, Kapolda Jatim jadi Sorotan, Pemudik Bakal Sulit Kembali ke Jakarta

Istiono juga mengaku telah memantau langsung situasi arus lalu lintas mulai dari Jakarta hingga Pejagan dan menyaksikan langsung bagaimana kondisi jalan tol sepi dari kendaraan pribadi.

"Dari Jakarta sampai Pejagan, kondisi jalur A dan B terpantau sepi, di titik kilometer 47 dan kilometer 70 sampai Pejagan tidak ada antrean kendaraan, termasuk saya monitor di Kalikangkung juga tidak ada juga," sambung Istono.

BACA JUGA: Korlantas Dipuji setelah Menjalankan Perintah Presiden soal Larangan Mudik

Tak lupa, Istiono mengapresiasi peran masyarakat yang sadar dan tidak melakukan perjalanan balik ke Jakarta usai lebaran Idulfitri demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Menurut dia, jalan sepi dari Jakarta hingga Pejagan ini merupakan tanda kesadaran masyarakat sudah tinggi dan penyebaran COVID-19 pun akan semakin melambat.

Selain itu, ketatnya pemeriksaan di pos pengamanan penyekatan juga diapresiasi oleh Istiono.

Pasalnya, petugas tidak memberikan izin untuk kendaraan yang akan masuk ke Jakarta tanpa SIKM yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Pengecekan SIKM itu sudah menjadi standar pengecekan di setiap pos penyekatan, petugas juga sudah baik dengan menggunakan APD memeriksa kendaraan dan memeriksa suhu tubuh penumpang," tandas Istiono. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler