jpnn.com, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa mengharapkan seluruh gubernur menerapkan sistem administrasi manunggal satu atap dalam jaringan atau samsat online. Dia mengharapkan penggunaan samsat online bisa mendongkrak animo masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus menekan praktik pungli.
Royke menjelaskan, samsat online akan menghindarkan petugas dan pembayar pajak secara langsung. “Transaksi wajib pajak dengan petugas semua kan lewat elektronik atau online bayarnya," kata Royke di sela acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan rapat koordinasi samsat online di Jakarta, Kamis (7/9).
BACA JUGA: Tujuh Provinsi Sepakat Terapkan Sistem Samsat Online
Menurut Royke, sejauh ini sudah tujuh provinsi yang menggunakan samsat online dan terintegrasi dengan Korlantas Polri. Provinsi yang sudah menerapkan samsat online adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Dia mengharapkan tujuh provinsi itu menjadi role model untuk daerah lainnya. "Ada beberapa yang sudah online di kabupaten dan provinsinya. Tapi belum terkoneksi antarprovinsi. Yang sudah matang ini Jawa dan Bali," katanya.
BACA JUGA: Ahmad Dhani Kecewa, Ditjen Pajak Kok Seperti Lambe Turah
Royke manambahkan, untuk mempermudah pembayaran, Korlantas Polri menggandeng perbankan swasta, BUMN, dan BUMD. Rencananya samsat online akan diresmukan pada 5 Oktober 2017 mendatang.
"Samsat online tujuh provinsi ini dilakukan secara bertahap di nasional. Kami mulai dengan Jawa dan Bali dulu," turutnya.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Mau Hindari Macet saat Mudik Iduladha? Coba Pakai Aplikasi NTMC Traffic
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssttt, Ada Politikus Menunggak Pajak Kendaraan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga