Korlantas Polri Hentikan Sistem One Way Arus Balik Lebaran 2024

Selasa, 16 April 2024 – 08:47 WIB
Foto udara sejumlah kendaraan mengantre saat akan memasuki Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Semarang-Batang, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (14/4/2024). Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan/nz/pri.

jpnn.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghentikan rakayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) arus balik Lebaran 2024 mulai dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 72 Tol Cipali, Selasa (16/4) pagi.

"One way dihentikan mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 72 Gerbang Tol Cipali," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan dalam keteranganya.

BACA JUGA: Arus Mudik Lebaran Selesai, Polisi Setop One Way dari Tol Kalikangkung ke Cipali

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan mulai pukul 06.00 s.d. pukul 08.00 WIB petugas melakukan pembersihan jalur satu arah.

Menurut dia, penghentian rekayasa lalu lintas satu arah ini karena arus lalu lintas di ruas Tol Transjawa menuju Jakarta dalam kondisi normal.

BACA JUGA: Pemprov Jateng Terus Pantau Pemberlakuan One Way Arus Balik

Setelah pembersihan arus, lalu lintas di ruas tol berjalan normal dua arah.

"Lalu lintas normal dua arah mulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 72 Gerbang Tol Cipali," kata Kepala Korlantas Polri Aan Suhanan.

BACA JUGA: One Way dari Tol Cipali Hingga Kalikangkung Diperpanjang

Sementara itu, rekayasa lalu lintas sistem lawan arah (contraflow) masih diberlakukan dua lajur, mulai dari KM 70 s.d. KM 74 Tol Jakarta-Cikampek.

Irjen Pol. Aan juga mengimbau pengendara yang melintasi tol untuk saling toleransi di jalan dan menjaga kondisi tubuh agar selalu fit saat berkendaraan.

Beberapa peristiwa kecelakaan yang terjadi selama musim mudik tahun ini, antara lain, karena faktor kelelahan pengemudi kendaraan.

"Terima kasih untuk masyarakat yang sudah mengikuti peraturan petugas di lapangan," kata Irjen Pol.??????? Aan.(antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler