jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri memastikan tidak menerapkan larangan bagi kendaraan berat untuk beroperasi pada liburan panjang yang jatuh pada Jumat-Minggu, 5-8 Mei 2016 mendatang. Namun Korlantas tetap akan memantau kondisi dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.
"Terhadap kendaraan berat bermuatan barang, kami tidak melarang dari hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan," kata Kakorlantas Polri Brigjen Agung Budi Maryoto di markas Korlantas, Jakarta Timur, Rabu (4/5).
BACA JUGA: PNS Fiktif Bocorkan APBN Rp 1,7 Triliun per Tahun
Namun demikian, Polri bisa melakukan pelarangan beroperasi kendaraan berat jika lalu lintas terpantau padat. Pelaksaannya, kata dia, berdasarkan laporan dari tiap-tiap pos kepolisian.
Sementara itu, lanjut Agung, pihaknya akan memberikan atensi khusus pada jalur lalu lintas di Sumatera-Jawa. Menurutnya, kendaraan berat volumenya lebih tinggi dibandingkan jalur masuk lainnya.
BACA JUGA: Safari Kebangsaan, Merajut Kebhinekaan
"Sementara apabila terjadi kepadatan yang cukup panjang, kami akan hentikan di beberapa kantong parkir mulai dari pelabuhan Bakauheni, Lampung-Serang, Banten- dan seterusnya," pungkas dia. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Wakil Wali Kota Ambon Diperiksa KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... SIMAK NIH, Strategi BCA Dapatkan Laba Gede
Redaktur : Tim Redaksi