Ketua Umum Dewan Korps Pegawai Republik Indoensia (Korpri) Nasional, Diah Anggraini, menilai tindakan Aceng yang menikahi belia Fani Oktara hanya selama empat hari yang kemudian diceraikan via SMS benar-benar melecehkan perempuan.
“Harapan saya copot saja. Sebagai pejabat publik, dia sudah tidak lagi melindungi publik, tapi malah melecehkan kaum perempuan,” ujarnya Diah di sela-sela bakti sosial dalam rangka perayaan Ulangtahun Korpri ke-41, di Rumah Tahanan Wanita, Pondok Bambu Jakarta, Rabu (5/12).
Diah yakin, Aceng tidak akan lama lagi menjabat sebagai Bupati Garut. Menurutnya, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut juga mendesak agar Aceng diberhentikan.“Jadi rata-rata semua berharap dia segera diberhentikan,” ujarnya yang menilai Aceng telah melanggar sumpah jabatan dan Undang-Undang Pemerintah Daerah.
Nah, jika sidang paripurna DPRD Garut nantinya merekomendasikan pemecatan, Korpri sangat mendukungnya. Menurutnya, ini adalah pelajaran agar tidak sampai terjadi di lingkungan Korpri nantinya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK: 13 Penyidik Ditarik Bukan Karena Kasus Simulator
Redaktur : Tim Redaksi