Korupsi Anggaran Pendidikan, Kebun dan Sawah Disita

Jumat, 28 Maret 2014 – 16:09 WIB

jpnn.com - WATANSOPPENG -- Kasus dugaan korupsi dana pendidikan gratis di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Soppeng, Sulawesi Selatan yang menyeret tersangka Hantik terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng telah melakukan penyitaan aset tersangka berupa kebun dan sawah di Kecamatan Marioriwawo.

BACA JUGA: Tanto Ditemukan Tewas Mengapung di Kolam Retensi

Kasi Pidsus Kejari Soppeng, Andi Usama Harun,  mengatakan, penyitaan aset tersangka dilakukan untuk keperluan kelengkapan berkas tersangka. Setalah dinyatakan lengkap berkas tersangka segera dilimpahkan ke pengadilan Tipikor untuk menjalani persidangan.

"Kami telah menyita beberapa aset tersangka Hantik. Penyitaan aset itu melengkapi berkas yang segera dirampungkan. Dalam waktu dekat ini berkasnya segera dilimpah ke pengadilan Tipikor Makassar," kata A Usama, Selasa 25 Maret. (asr/kas)

BACA JUGA: Sepasang Pelajar Tepergok Pacaran di Toilet

BACA JUGA: Mobil Damkar Patahkan Kaki Murid SD

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Cepak Hajar Wartawan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler