jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung akhirnya menahan Bupati Sarmi, Papua, Mesakh Manembor yang menjadi tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sarmi.
Mantan Manager Tim Nasional PSSI itu ditahan setelah dijemput paksa di kediamannya di Sarmi, Kamis (14/5) dini hari oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung. Tak cuma Sarmi dua tersangka lainnya yang merupakan kontraktor dalam kasus ini, Muh Andy dan Irwan Jamal juga dijebloskan ke sel Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung. "Mereka ditahan di Rutan Kejagung," tegas Tony kepada JPNN, Kamis (14/5).
BACA JUGA: Terserang Malaria, Dokter PTT di Pedalaman Papua Meninggal Dunia
Ketiganya diterbangkan dari Papua setelah ditangkap penyidik di tempat berbeda. Setiba di bandara menumpang pesawat Garuda Indonesia Airlines, ketiganya digelandang ke Kejagung sekitar pukul 16.30.
"Dan sekarang transit di gedung bundar (gedung Jampidsus Kejagung) untuk beristirahat sejenak sambil menyelesaikan administrasi penahanan mereka," kata Tony.
BACA JUGA: Dua Sosok Muda Ini Dianggap Cocok Gantikan Ibas
Para tersangka ini akan ditahan selama 20 hari ke depan demi kepentingan penyidikan kasus tersebut. Dalam kasus ini, Bupati Sarmi diduga secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kewenangannya telah memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan cara menggunakan APBD Kabupaten Sarmi untuk membangun rumah pribadi dan merenovasi pagar rumah. Sehingga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 4,5 miliar. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Disebut Nyambi Jadi PSK, Artis Seksi Ini Ngeluh Susah Cari Suami
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Terlibat Prostitusi Online? MKD: Enggak Mungkin Lah
Redaktur : Tim Redaksi