Korupsi DAK Bakal Seret Tersangka Baru

Kamis, 25 Desember 2014 – 08:34 WIB

jpnn.com - TAMIANG LAYANG - Kasus tindak pidana korupsi (tipikor) DAK 2012 yang menyeret pejabat tinggi di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Barito Timur, tampaknya menjadi perbincangan hangat kalangan masyarakat.

Namun, Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas  menyatakan, hingga saat ini, belum menerima tembusan surat penahanan Asisten II Sekretaris Daerah H. Haryunedi itu dari pihak kepolisian.

BACA JUGA: Makan Wafer, Sekeluarga Pusing dan Pingsan

"Kita lihat juga proses nanti, karena memang sampai sekarang kami belum menerima surat penahanan dari kepolisian. Hanya berdasarkan informasi, kasus ini masih dalam proses," ujarnya dilansir Kalteng Pos (Grup JPNN.com).

Ampera juga memastikan posisi jabatan yang ditempati Haryunedi bakal terisi dengan pejabat baru dalam waktu dekat. Pasalnya, pada awal Januari 2015, pihaknya akan melakukan perombakan dan pelantikan para eselon untuk menempati posisi-posisi baru.

BACA JUGA: Dua Kabupaten “Rebutan” Puncak Kelud

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Barito Timor AKP Keris Aji Wibisono SIK mengungkapkan, saat ini tiga tersangka kasus dugaan korupsi DAK Pendidikan 2012 penahanannya dilakukan pemisahan.

Untuk Drs Haryunaedi dan M Abduh, dititipkan di Polsek Benua Lima. Sedangkan Arimadiano SH,  dilakukan penahanan di Mapolres Bartim karena masih dalam penyidikan secara intensif.

BACA JUGA: Kerja tak Digaji, Puluhan Eks TKW Gila

"Kasus ini, masih dalam pengembangan sebelum dilimpahkan sepenuhnya ke pihak kejaksaan, karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru yang terlibat," jelas dia.(log/jun/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarif Naik 100 Persen, Kamar Hotel Sudah Full-Booking


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler