Korupsi Dana Bibit Tanaman, Kepala Dinas Masuk Bui

Jumat, 24 November 2017 – 06:59 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MAGETAN - Satu lagi Kepala Dinas di Kabupaten Magetan, Jatim masuk bui.

Kali ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pemkab Magetan Bambang Setiawan yang harus mendekam di Rutan Kelas 2B Magetan.

BACA JUGA: Jangan Kaget, Mahar Pria Berumur Nikahi Perawan Sebegini

Bambang diduga terlibat korupsi pengadaan bibit tanaman di enam lokasi.

Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4 jam, Bambang keluar dari ruang Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Magetan, Kamis kemarin.

BACA JUGA: Kepala Kantor Kemenag Kolaka: Kenapa Kita yang Panas

Kejaksaan Negeri Magetan kemudian menetapkan Bambang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit tanaman hias, bibit tanaman keras, dan vertical garden di enam titik pada anggaran tahun 2016.

"Bambang diduga melakukan mark up anggaran dalam pengadaan barang dan jasa senilai Rp 1,2 miliar. Sehingga menyebabkan kerugian negara Rp 218 juta," ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Magetan Achmad Taufik Hidayat.

BACA JUGA: Kemenkeu Sabet Juara Umum AMH 2017

Usai menetapkan tersangka, Penyidik Kejaksaan Negeri Magetan langsung menahan Bambang.

Orang nomor satu di Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Magetang itu langsung digiring ke Rutan Magetan.

Achmad mengatakan penahanan dilakukan karena dikhawatirkan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Tersangka Bambang akan ditahan selama 20 hari ke depan. Tim penyidik kejari akan melengkapi BAP (berita acara pemeriksaa) Bambang sebelum kasusnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh Pria Berumur Persunting Perawan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler