Korupsi di Pelindo II: Bos Jayatech Digarap Lagi, RJ Lino Kapan?

Jumat, 15 Januari 2016 – 13:28 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pemilik PT Jayatech Solution Perkasa, Jalu Titolulu.

Jalu digarap sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QQC) 2010 di Pelindo II untuk tersangka mantan Dirut Pelindo II Richard Joost Lino.

BACA JUGA: Luka Kena Serpihan Bom, Bersyukur Masih Hidup

"Diperiksa untuk tersangka RJL," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti, Jumat (15/1) di KPK.

Sebelumnya penyidik komisi antirasuah juga pernah menggarap yang bersangkutan sebagai saksi untuk Lino. 

BACA JUGA: Tegang...Ruang Anggota DPR dari PKS Dijaga Brimob Bersenjata

Kasus ini masih terus berproses di KPK kendati Lino menggugat penetapan tersangkanya melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Meski tak mengendurkan pemeriksaan saksi, hingga kini KPK belum menggarap RJ Lino dalam kasus ini. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Penyidik KPK Mulai Beraksi di DPR

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspadai Aksi Teror Susulan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler