Korupsi Hambalang Menyebar, Penyelidikan KPK Terkendala

Senin, 07 Mei 2012 – 17:31 WIB

JAKARTA - Keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar proses penyelidikan dugaan korupsi sport center Hambalang berjalan mulus, ternyata tak terpenuhi. Terlebih lagi indikasi korupsi proyek di Kemenpora yang didanai APBN sebesar Rp 1,2 triliun itu ternyata tersebar dalam beberapa kasus dugaan korupsi.

Wakil Ketua KPK Zulkarnaen, menyatakan bahwa penyelidikan kasus Hambalang masih memerlukan pendalaman. "Banyak hal yang perlu menjadi perhatian, di samping keberadaan proyek itu sendiri oleh kemenpora, masalah sertifikatnya, dan juga bangunannya," kata Zulkarnaen dalam jumpa pers di KPK, Senin (7/5) sore.

Mantan jaksa itu menambahkan, penyelidikan kasus Hambalang juga menemui kendala. "Kendalanya apa ada aliran dana yang tidak wajar dan integrasi secara keseluruhan (kasus korupsi persiapan proyek dan realisasinya)," beber Zulkarnaen.

Meski demikian dia tetap optimis KPK dapat menuntaskan penyelidikan kasus Hambalang. "Mudah-mudahan bisa kita percepat penyelidikannya," imbuhnya.

Seperti diketahui terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin berkali-kali menyebut adanya penyelewengan dalam kasus Hambalang. Menurut Nazar, pengaturan proyek Hambalang sudah dilakukan sejak penyusunan anggaran di DPR RI.

Dalam proses penyelidikan, KPK juga sudah meminta keterangan lebih dari 50 saksi termasuk Kepala BPN Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR Ignatius Moelyono dan istri Anas Urbaningrum, Atthiyah Laila.

Nama Anas juga berkali-kali diseret-seret dalam kasus tersebut. Meski demikian KPK belum mengangendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat itu. "Belum ada (jadwal). itu tergantung penyidik," kata Ketua KPk Abraham Samad di KPK, Senin (7/5).(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wa Ode Minta Menkeu Jadi Saksi Meringankan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler