jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Administrasi Keuangan atau Chief Of Finance Officer PT Bank Panin Indonesia Marlina Gunawan, Rabu (21/4).
Marlina bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terhadap pejabat perpajakan 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu).
"Pemeriksaan sebagai saksi tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima.
Selain Marlina, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," katanya. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA JUGA: 4 Kiat Menjaga Kesehatan Organ Reproduksi Pria
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga