Korupsi, Kepala BPKAD Papua Siap Ditembak Mati

Kamis, 25 Oktober 2012 – 18:55 WIB
JAYAPURA - Hatari punya mental baja. Meski terus digoyang baik dengan aksi demo maupun melalui pernyataan di media yang menuduhnya terlibat kasus korupsi, seperti yang dilontarkan oleh Ketua Forum PNS Papua, Ruben Marey, namun hal ini nampaknya tak membuat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua ini menjadi kendur.
 
Bahkan Hatari kembali mengeluarkan pernyataan keras bahwa dirinya siap ditembak mati apabila terbukti korupsi. "Jangankan dilapor ke Polisi, ditembak mati pun saya siap  jika terbukti korupsi," kata Hatari seperti yang dilansir Cenderawasih Pos (JPNN Group), Kamis (25/10).
 
Pria yang bernama lengkap Dr.Achmad Hatari,SE,M.Si ini menyatakan, dirinya sama sekali tidak ada dendam pribadi dengan kelompok-kelompok yang selalu mengganggunya dengan tudingan yang tidak mendasar itu, sebab baginya sudah menjadi risiko seorang pimpinan, apalagi yang menyangkut soal keuangan.

Hanya saja, lanjut Hatari, alangkah lebih bagusnya, jika kelompok yang menudingnya korupsi tersebut membawa laporan bukti dengan data yang valid. "Di pos dana mana yang saya korupsi, sebab bicara soal keuangan, selama ini selalu dilakukan audit oleh Badan Pengawas Keuangan dan pembangunan (BPKP),  termasuk juga dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), sehingga jika terjadi korupsi, sudah pasti dari lama akan ada laporan kepada pihak yang berwajib," paparnya.

Hatari menyatakan bahwa dirinya adalah tim inti yang bicara soal Perda APBD dengan Kementerian Dalam Negeri, dan harus diketahui bahwa sejak dirinya memimpin di Badan Pengelola Keuangan ini, sudah 3 kali mendapat penilaian WDP (Wajar Dengan Pengecualian), termasuk menjadi provinsi terbaik dan tercepat dalam penyusunan APBD dan tingkat penyerapan tertinggi soal anggaran di seluruh Indonesia.
 
Oleh sebab itu, dirinya bukan mau bermusuhan dengan kelompok-kelompok tersebut, namun jika ada persoalan atau bukti soal korupsi, silahkan saja laporkan ke aparat hokum, dan jika terbukti dirinya siap ditembak mati di tiang gantungan.
 
Hatari menjelaskan, dalam pengelolaan keuangan harus memahami secara komprehensif dalam ketentuan-ketentuan yang berlaku tentang pengelolaan keuangan daerah. Seperti, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2005 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2007.
 
"Jadi, intinya di sini beliau-beliau yang menuding saya, harus memahami secara komprehensif seluruh aturan-aturan yang mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah maupun pengelolaan keuangan negara, agar statemen itu tidak menjadi bias," tegasnya.(cak/fud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antisipasi Bom, Polres Jayapura Kota Bentuk Tim

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler