Korupsi Kuota Haji Dilaporkan ke KPK, Jokowi Didesak Copot Menteri Agama

Sabtu, 10 Agustus 2024 – 06:59 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti kebijakan publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) Riko Noviantoro meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mencopot Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).

Langkah itu dinilai akan memudahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penyelidikan laporan terkait dugaan korupsi kuota haji 2024 yang menyeret Gus Yaqut dan wakilnya, Saiful Rahmat Dasuki.

BACA JUGA: JPI Apresiasi Lobi Jokowi soal Kouta Haji, Tetapi Menag Yaqut Merusak

“Meminta Presiden mencopot Menteri Agama (Gus Yaqut) untuk memudahkan KPK melakukan penyidikan secara mendalam,” kata dia kepada wartawan, Jumat (9/8).

Riko menegaskan dugaan korupsi kuota haji ini perlu disikapi secara serius oleh lembaga antirasuah, mengingat berkaitan dengan ruang ritual beribadah.

BACA JUGA: DPR Minta KPK Selidiki Dugaan Korupsi Haji yang Seret Menag

“Kasus ini tidak pantas mendapat toleransi apa pun layaknya kasus korupsi yang menyentuh ranah kemanusiaan seperti korupsi bantuan bencana,” tegasnya.

Lebih jauh, Riko meminta KPK untuk segera menindaklanjuti laporan-laporan terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaran Ibadah Haji 2024 yang diadukan oleh para elemen rakyat dan mahasiswa ini.

BACA JUGA: Mahasiswa Laporkan Gus Yaqut ke KPK terkait Kuota Haji 2024

“KPK saat ini harus proaktif dan kerja keras, setelah sejumlah kasus yang mendegradasi KPK antara lain terlibatnya 100 pegawai KPK dalam isu suap tahanan. Atas dasar itu kasus dugaan korupsi kuota haji harus jadikan momentum mengembalikan marwah KPK,” tandasnya.

Untuk diketahui, setidaknya terdapat lima laporan yang masuk ke KPK terkait dugaan korupsi kuota haji ini. 

Para pelapor yang terdiri dari mahasiswa dan kelompok pemuda tersebut menuntut KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler