AM
BACA JUGA: Haram, Menservis Pejabat Pusat
Fatwa yang tampil sebagai pembicara bersama Ketua F-PG Priyo Budi Santoso, Deputy Pengawasan Menpan Gunawan Hadi Susilo, dan Irjen Depdagri Wijoyo, menambahkan, tindakan pemberantasan korupsi harus dilaksnakan dengan membenahi dan meningkatkan berbagai sektor birokrasi pelayanan publik di masyarakat.“Diantaranya, perbaikan sistem rekruitmen dan penguatan nilai-nilai internal yang berkaitan dengan kode etik dan nilai-nilai kepantasan sekaligus kuantifikasi dari nilai-nilai tersebut agar proses evaluasi lebih mudah,” ujar Wakil Ketua MPR RI itu.
Sementara Hadi Susilo, menitik-beratkan pemberantasan korupsi dengan mengedepankan program dalam sistem penghukuman dan pencegahan yang meliputi enam aspek
“Lebih penting lagi, pemberantasan korupsi itu bukan diarahkan untuk menangkap orang, tapi bagaimana pencegahannya
BACA JUGA: Jakmania Gelar Aksi Donor Darah
Dengan target 5-10 tahun ke depan korupsi itu habis,” kata HadiBACA JUGA: Mainkan BBM, Ingkari Rakyat
“DPR pun sudah mulai melakukan hal itu dengan melakukan beberapa upayaDiantaranya melakukan koordinasi dengan para pihak penegak huku,” katanya.Priyo juga menyayangkan bila ada sebagian masyarakat yang beranggapan DPR sebagai sarang korupsiMenurut dia, orang yang beranggapan seperti itu adalah orang yang tidak paham bahwa lahirnya KPK adalah hasil kerja DPR(aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Manfaatkan Momentum anti Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi