Koruptor asal Riau Ditangkap di Lampu Merah

Senin, 18 Juni 2012 – 16:01 WIB
JAKARTA - Pelarian mantan Kepala Bidang Komersil Perum Bulog Riau, Muhammad Safei Matondang berakhir di perempatan lampu merah Pancoran, Jakarta Selatan.

Terpidana 5 tahun kasus korupsi dalam Kerjasama Operasi (KSO) pelaksanaan dan pengolahan tandan buah segara kelapa sawit antara Perum Bulog dan PT Rezeki Cipta Illahi ini, ditangkap tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung saat berjalan Minggu (17/6) malam.

"Dia ditangkap berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1637k/ Pid.Sus/2008 tanggal 14 Januari 2009," kata Jaksa Agung Muda Intelijen Edwin Pamimpin Situmorang lewat pesan singkat kepada wartawan Senin (18/6).

Ditambahkan Edwin, berdasarkan putusan MA tersebut disebutkan, bersama dengan Syarief Abdullah, Hendri Mairizal dan Zulbuchori, terpidana terbukti melakukan pidana yang dituduhkan jaksa sehingga negara mengalami kerugian mencapai Rp9,364 miliar.

Disebutkan pula, untuk sementara waktu, Matondang diinapkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk kemudian segera dikirimkan ke Riau untuk menjalani hukuman. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Diminta Ubah Metode Pembangunan di Papua

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler