Koruptor Dapat Ampunan, Perang Melawan Korupsi Dinilai Tak Jelas

Rabu, 17 Agustus 2011 – 16:16 WIB
JAKARTA - Berkaitan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-66, tidak kurang dari 21 narapidana kasus korupsi dibebaskan dari masa tahananHal ini sangat disesalkan oleh sejumlah pihak, salah satunya anggota DPR RI Bambang Soesatyo

BACA JUGA: Guruh: Negara Masih Memprihatinkan

"Mereka masuk daftar narapidana yang dinyatakan berhak mendapat remisi umum (RU) I dan RU II
Napi yang mendapat RU II otomatis dibebaskan dari sisa masa tahanan

BACA JUGA: Tak Hadir di Istana, Mega Pimpin Upacara di Lenteng Agung

Para koruptor itu bebas karena mendapat RU II," kata Bambang.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, fakta ini memberi gambaran kepada rakyat bahwa perang melawan korupsi tidak didukung oleh kemauan politik yang kuat dan sungguh-sungguh
"Karena kemauan politik yang ambivalen itu, sistem hukum kita pun menjadi sangat kompromistis terhadap koruptor," tegasnya.

Bambang menyesalkan, bahwa sudahlah mendapat hukum ringan, para koruptor pun ternyata diberi hak mendapatkan diskon hukuman bernama remisi itu

BACA JUGA: Papua di Istana, Merdeka di Mata Mereka

Maka dari itu menurutnya, wajar saja jika rakyat terus mempertanyakan di mana efek jera dari politik hukum dan sistem hukum yang banci seperti itu.

"Kalau perang melawan korupsi sungguh-sungguh mendapatkan dukungan politik yang kuat dari pemimpin pemerintahan, harus ada larangan dalam sistem hukum kita untuk memberi remisi kepada koruptor," katanya pula.

Saat ini, menurut pria yang karib disapa Bamsoet itu, politik hukum dan sistem hukum di negara Indonesia gagal memberi efek jera"Saya harus mengatakan, bahwa di mata para koruptor, politik dan sistem hukum kita banci, karena takut menjatuhkan sanksi maksimal bagi mereka," kata Bambang.

Namun masih menurut Bambang, dirinya yakin jika politik hukum dan sistem hukum diperbaiki, maka akan dapat memberikan ekses positif"Saya yakin, efek jera itu akan muncul dengan sendirinya," tegasnya(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Arjuna Membuat SBY Sumringah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler