Koruptor Hambalang Diperiksa untuk Kasus Choel Mallarangeng

Senin, 11 Januari 2016 – 11:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda Olahrga Wafid Muharam diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan sarana prasarana, Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Bogor, Jawa Barat 2010-2012.

Wafid yang juga merupakan terpidana Wisma Atlet akan diperiksa untuk tersangka korupsi P3SON Hambalang, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel adik kandung mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng.

BACA JUGA: Kasihan, Usulan Ketua DPR dari Kubu Agung Tak Dibahas Bamus

"Dia diperiksa sebagai saksi untun tersangka AZM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (10/1). 

Belum dipastikan apakah Wafid akan hadir memenuhi panggilan KPK atau tidak. Seperti diketahui, Choel dijerat pasal 2 dan atau pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUPidana. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Lapindo akan Menarik Alat-alat Beratnya dari Lokasi Sumur

BACA JUGA: Lapindo Mau Ngebor Lagi, Istana Beri Peringatan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dekat dengan PDIP, Jalan Akom Diyakini Bakal Mulus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler