jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda Olahrga Wafid Muharam diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan sarana prasarana, Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Bogor, Jawa Barat 2010-2012.
Wafid yang juga merupakan terpidana Wisma Atlet akan diperiksa untuk tersangka korupsi P3SON Hambalang, Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel adik kandung mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng.
BACA JUGA: Kasihan, Usulan Ketua DPR dari Kubu Agung Tak Dibahas Bamus
"Dia diperiksa sebagai saksi untun tersangka AZM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (10/1).
Belum dipastikan apakah Wafid akan hadir memenuhi panggilan KPK atau tidak. Seperti diketahui, Choel dijerat pasal 2 dan atau pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUPidana. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Lapindo akan Menarik Alat-alat Beratnya dari Lokasi Sumur
BACA JUGA: Lapindo Mau Ngebor Lagi, Istana Beri Peringatan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dekat dengan PDIP, Jalan Akom Diyakini Bakal Mulus
Redaktur : Tim Redaksi