jpnn.com, PYONGYANG - Pihak berwenang di Korea Utara atau Korut memerintahkan lockdown atau karantina wilayah di Pyongyang selama lima hari.
Pemberlakuan lockdown di ibu kota Korut yang berlaku mulai Rabu (25/1) itu sebagai respons atas lonjakan kasus penyakit pernapasan.
BACA JUGA: Eks Menlu Korut Disingkirkan Kim Jong Un, Kemungkinan Dieksekusi
Media North Korea (NK) News yang berbasis di Seoul, Korea Selatan (Korsel), mengabarkan penguasa Korut tidak menyebut Covid-19 sebagai penyebab karantina atas Pyongyang itu.
Namun, warga di kota itu diharuskan tinggal di rumah hingga akhir pekan ini dan diwajibkan melakukan beberapa kali pemeriksakan suhu tubuh setiap hari.
BACA JUGA: Mengintip Kereta Api Mewah Kim Jong-un: Ada Brigade Perawan Pemberi Kenikmatan
Media yang getol mengangkat isu soal Korut itu mewartakan warga Pyongyang menimbun bahan pokok pada Selasa (24/1) guna mengantisipasi tindakan lebih ketat.
Meski demikian, masih belum jelas apakah area lain di negara tertutup itu juga dikarantina.
BACA JUGA: Pyongyang Tidak Becus, Wabah Covid-19 di Korut Dapat Berdampak Global
Korut secara terbuka mengakui adanya kasus pertama Covid-19 pada tahun lalu. Namun, pada Agustus 2022, negeri pimpinan Kim Jong-un itu mendeklarasikan kemenangan atas pandemi Covid-19.
Negeri komunis itu tidak pernah mengonfirmasi jumlah warganya yang terkena Covid-19. Bisa jadi hal itu disebabkan kurangnya sarana untuk melakukan tes secara luas.
Pada semester pertama 2022, jumlah dari laporan harian pasien demam di Korut mencapai 4,77 orang.
Namun, negara dengan populasi sekitar 25 juta jiwa itu tidak melaporkan kasus tersebut sejak 29 Juli 2022.(JPost/JPNN.com)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kim Jong Un Ancam Hancurkan Pemerintahan Korea Selatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi