jpnn.com - SEOUL - Uji coba peluncuran rudal dan nuklir oleh Korea Utara baru-baru ini terus menuai kecaman. Kali ini Amerika Serikat yang mengambil tindakan dengan menjatuhkan sanksi berat kepada korut atas tindakan tersebut.
Seperti dilansir BBC, sanksi berat tersebut sudah disepakati senat AS dan sanksi itu menargetkan siapa saja yang secara langsung atau tidak langsung membantu pengembangan senjata atau tindak pelanggaran hak asasi manusia Pyongyang.
BACA JUGA: Ogah Diajak Bercinta, Istri Terancam Dipenjara 6 Tahun
Rancangan undang-undang di AS itu menyasar setiap orang atau badan untuk terlibat dalam perdagangan atau pembiayaan apapun yang berkaitan dengan senjata pemusnah massal, senjata konvensional, dan program rudal Korea Utara.
Kemudian pencucian uang, perdagangan narkotika, pelanggaran hak asasi manusia, kegiatan yang mengancam keamanan siber AS, dan impor barang mewah.
BACA JUGA: Gawat! ISIS Telah Produksi dan Gunakan Senjata Kimia
Semua itu sebetulnya telah dibatasi sebelumnya, namun langkah-langkah ini bertujuan untuk lebih memperketatnya lagi.
Rancangan undang-undang ini juga menyetujui penggelontoran dana senilai 50juta dolar AS atau sekitar Rp 7 triliun untuk siaran radio ke Korea Utara dan berbagai program bantuan kemanusiaan.(ray/jpnn)
BACA JUGA: Suriah Kian Memanas, 50 Ribu Pengungsi Mulai Menderita
BACA ARTIKEL LAINNYA... Trump Umbar Tawa Kemenangan
Redaktur : Tim Redaksi