jpnn.com, PYONGYANG - Korea Utara pada Senin menuding Dewan Keamanan PBB melakukan standar ganda saat komite sanksi mereka mengkritik uji coba rudal baru-baru ini di negara tersebut sebagai pelanggaran terhadap resolusi PBB.
Korea Utara meluncurkan jenis baru rudal balistik taktis jarak dekat pekan lalu, sehingga memicu Washington untuk meminta pertemuan komite sanksi Dewan Keamanan PBB (UNSC).
BACA JUGA: Presiden Korsel Siap Habis-Habisan demi Bujuk Korut, tetapi Kim Jong Un Sepertinya Tak Tertarik
Di pertemuan komite pada Jumat (26/3), Amerika Serikat mendesak pemberlakuan sanksi tambahan serta implementasi yang lebih ketat dari aturan sebelumnya, mengecam uji coba tersebut sebagai pelanggaran terhadap resolusi PBB, menurut Jo Chol Su, dirjen organisasi internasional di Kementerian Luar Negeri Korea Utara.
Jo menyebutkan pertemuan itu "dirancang untuk melenyapkan hak negara kami untuk membela diri", memperingatkan bahwa pihaknya dapat merencanakan "aksi balasan".
BACA JUGA: China, Iran, Korut, Rusia, Bersama 13 Negara Berkoalisi di PBB
"Ini adalah sebuah penolakan negara berdaulat dan standar ganda yang nyata yang dipermasalahkan oleh UNSC, berdasarkan 'resolusi' PBB - produk langsung kebijakan permusuhan AS," tulis Jo dalam pernyataan yang dipublikasi oleh Kantor Berita KCNA.
"Tidak masuk akal bahwa hanya tindakan pertahanan diri kita yang harus dipilih atas pengaduan, ketika banyak negara lainnya di seluruh dunia menembakkan semua jenis proyektil untuk tujuan meningkatkan ketangguhan militer mereka."
BACA JUGA: Kim Jong Un Menangis di Hadapan Rakyat Korut, Ekspresi Tulus atau Air Mata Buaya?
Pernyataan itu muncul setelah Korut pada Sabtu (27/3) mengatakan bahwa pemerintah Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengambil langkah awal yang salah dan mengungkapkan "permusuhan mendalam" dengan mengkritik uji coba rudal pertahanan diri miliknya. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil