jpnn.com - jpnn.com - Pemerintah Korea Utara (Korut) menunjukkan kemarahannya kepada Malaysia terkait kasus tewasnya Kim Jong-nam yang diduga akibat semprotan racun di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).
Korut bahkan menuding pemerintah Malaysia bersekongkol dengan musuh-musuh negara pimpinan Kim Jong-un itu dalam kasus pembunuhan atas Jong-nam.
BACA JUGA: Benarkah Siti Agen Korut? Menurut Pakar Intelijen...
Duta Besar Korut untuk Malaysia, Kang Chol menyatakan, pihaknya akan menolak apa pun hasil postmortem atau autopsi atas Jong-nam. Alasannya, Malaysia melakukan postmortem atas kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-un itu tanpa izin.
“Ini adalah pelanggaran atas hak asasi manusia, warga kami,” katanya seusai menyambangi kamar mayat Rumah Sakit Kuala Lumpur pada Jumat (17/2) malam.
BACA JUGA: Empat Pria Misterius Berkenalan dengan Siti Aisyah
Sedangkan dalam siaran pers ke media, Kang menuduh Malaysia sengaja menolak menyerahkan jenazah Jong-nam ke pihak Korut. Penolakan itu telah mengesampingkan persetujuan sebelumnya bahwa jenazah akan diserahkan setelah urusan administrasi tuntas.
“Kami telah memasukkan (permohonan, red) tapi Malaysia tidak menanggapinya. Ini adalah dugaan kuat bahwa Malaysia sedang mencoba menyembunyikan sesuatu dan menipu kami dan mereka berkolusi dengan musuh kami yang telah putus asa untuk menyakiti kami,” ujarnya.
BACA JUGA: Misteri Syuting Siti Aisyah, Dandanan kayak Orang Gila
Karenanya Kang mendesak pemerintah Malaysia menghindari jebakan politik dan menyerahkan jasad Jong-nam beserta hasil autopsinya ke Korut. Jika desakan itu dibiarkan, Korut akan membawa persoalan tersebut ke Mahkamah Internasional.
Seperti diketahui, Jong-nam meninggal pada Senin (13/2) di KLIA saat menunggu penerbangan ke Macau. Dia meninggal setelah disemprot cairan beracun.
Polis Diraja Malaysia telah menangkap due perempuan yang diduga sebagai pelaku penyemprotan. Salah satu pelakunya adalah Siti Aisyah, janda asal Serang, Banten.(thestar/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Komentar Nusron Wahid soal Kasus Siti Aisyah
Redaktur & Reporter : Antoni