Begini Komentar Nusron Wahid soal Kasus Siti Aisyah

Sabtu, 18 Februari 2017 – 07:08 WIB
Nusron Wahid. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Siti Aisyah menjadi tersangka dugaan pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) memastikan bahwa Siti tidak masuk dalam daftar TKI yang resmi bekerja di Malaysia.

BACA JUGA: Kesaksian TKI tentang Sosok Siti Aisyah, Oh Ternyata

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kepala BNP2TKI Nusron Wahid di Jakarta, kemarin (17/2).

Saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Nusron memastikan bahwa tidak ada nama Siti Aisyah terdaftar dalam data BNP2TKI dan Kementerian Luar Negeri.

BACA JUGA: Mantan Wakil Kepala BIN Yakin Aisyah Dimanfaatkan

Situasi itu bisa saja menambah sulit posisi Siti jika memang benar-benar terbukti membunuh Kim Jong Nam.

”Kalau dia TKI ilegal memang selama ini sulit dideteksi dan lemah perlindungannya,” ujar Nusron.

BACA JUGA: Inilah Kata-Kata Terakhir Kim Jong-nam Sebelum Tewas

Menurut Nusron, karena statusnya yang ilegal, BNP2TKI kesulitan mendapatkan data resmi terkait Siti.

BNP2TKI belum bisa memastikan alamat tinggal Siti, termasuk pekerjaan yang dilakoni perempuan asal Serang itu.

Hal ini merupakan potret khas rentetan masalah yang acapkali dilakoni TKI ilegal. ”Hampir 100 persen kasus (pidana) dialami TKI ilegal,” ujarnya.

Meski begitu, Nusron memastikan bahwa BNP2TKI tetap berupaya melakukan pendampingan hukum kepada Siti.

Selama status Siti adalah warga negara Indonesia (WNI), BNP2TKI tidak boleh melepaskan Siti tanpa perlindungan.

”Standing poin kami adalah dia WNI. Kalau sampai dia membunuh pasti ada sesuatu yang dibuat dia terpaksa atau faktum baru yang harus kita buktikan bahwa dia dalam rangka pertahanan diri bukan niat membunuh,” ujarnya.

Nusron melanjutkan, sampai saat ini KBRI Kuala Lumpur belum diberikan akses kekonsuleran untuk bertemu Siti oleh Otoritas Negeri Jiran.

Sesuai ketentuan Malaysia, akses kekonsuleran biasanya diberikan setelah satu minggu karena dalam masa siasatan (pemeriksaan) tersangka belum boleh ditemui oleh Perwakilan RI maupun pengacara.

”Saat ini kami masih menunggu tuduhan yang dikenakan kepada Siti Aisyah karena masih dalam proses siasatan,” tandasnya. (bay)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aisyah Pernah Mengaku Diajak Anak DPR ke Korut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler