jpnn.com, JAKARTA - Korwil Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih merasa senang mendengar kabar masuknya revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam prolegnas prioritas tahun 2020.
Kabar ini sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi, saat dihubungi jpnn.com, di sela-sela rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kamis (5/12). Saat ini, prolegnas prioritas itu tinggal dibawa ke sidang paripurna DPR.
BACA JUGA: Baleg DPR Sampaikan Kabar Gembira untuk Honorer K2
"Weew masuk prolegnas. Alhamdulillah. Semoga bisa dibahas dan segera menjadi solusi terbaik buat honorer K2," kata Nur Baitih kepada media ini beberapa saat lalu.
Pentolan PHK2I DKI Jakarta ini pun mengatakan bahwa sejak awal para honorer yakin tidak ada satu pun anggota dewan yang menolak dilakukannya perubahan terhadap UU ASN.
BACA JUGA: Selamat Pagi Honorer K2, Ada Pesan dari Ketum ADKASI
"Sekarang tinggal menunggu niat baik pemerintah. Semoga anggota dewan kali ini benar-benar lebih galak kepada pemerintah yang bandel," tandas Nur Baitih.
Sebelumnya Nur hadir sebagai pembicara dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk "Revisi UU ASN Jangan jadi 'PHP' Honorer K2", di Media Center MPR/DPR/DPD pada Selasa (3/12).
BACA JUGA: Hasto Minta Erick Bereskan Kepentingan Terselubung Rini Soemarno di BUMN
Ketika itu, dia menyerahkan catatan berisi materi permasalahan honorer K2, beserta semua kesimpulan RDP yang pernah mereka ikuti di Komisi II DPR dan Baleg. Dia berharap bahan itu dapat menjadi acuan bagi dewan untuk membahas revisi UU ASN nantinya. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam