Selamat Pagi Honorer K2, Ada Pesan dari Ketum ADKASI

Kamis, 05 Desember 2019 – 08:18 WIB
Ketum ADKASI Lukman Said saat menerima massa honorer K2 Pasangkayu, Sulbar. Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said meminta seluruh honorer K2 untuk tetap semangat mengawal revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara). Semangat harus dikobarkan jangan sampai melempem.

"Revisi UU ASN ini adalah solusi pengangkatan honorer K2 menjadi ASN. Namun, saya ingatkan agar proses revisi di DPR RI harus dikawal. Jangan sampai pasal yang diusulkan honorer K2 tidak masuk dalam revisi tersebut," kata Lukman kepada JPNN.com, Kamis (5/12).

BACA JUGA: Gaji GTT Naik, Guru Honorer K2 Juga

Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, pihaknya akan mengawal revisi tersebut.

Beberapa pasal yang diusulkan honorer K2 adalah tidak adanya tes dan semuanya diangkat PNS. Honorer K2 bukan hanya guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Ada banyak profesi yang tergabung di dalamnya.

BACA JUGA: Ini Penjelasan Lengkap Fadli Zon tentang Nasib Honorer K2

"Ya harus dikawal jangan sampai honorer K2 malah enggak masuk. Karena dalam rapat Baleg kan tidak spesifik menyebutkan honorer K2," ujarnya.

Titi juga khawatir bila jumlah honorer K2 membengkak karena masuknya non-kategori akan menyulitkan pembahasan. Pemerintah selama ini kurang respek karena jumlah honorer sudah mencapai jutaan.

BACA JUGA: Mulai Januari 2020, PNS Bakal Libur Jumat sampai Minggu

"Kalau hanya honorer K2 tidak akan melebihi 400 ribu. Makanya pemerintah kalau serius, kan punya data toh, silakan itu diverifikasi ulang. Jadi enggak akan memberatkan pemerintah," ucapnya.

Dia juga yakin meski ada pasal untuk honorer K2 tidak akan membuka keran masuknya non-kategori. Sebab, datanya dikunci khusus honorer K2 yang diangkat 2005.

Di luar itu, bukan jadi tanggung jawab pemerintah karena ada larangan mengangkat honorer lagi lewat PP 48 Tahun 2005 jo PP 43 Tahun 2007. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler