jpnn.com - Tim penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Koordinator Wilayah (Korwil) Kemayoran The Jakmania, Doni, sebagai tersangka kasus provokasi saat laga final piala presiden 2015, Minggu (18/10) lalu. Sebelumnya pihak kepolisian juga sudah menetapkan Febrianto, 37, Sekjen The Jekmania sebagai tersangka.
Dari pengembangan Tim penyidik, Doni diketahui sempat berkoordinasi lewat telepon kepada Febrianto perihal bentrokan antar dua suporter jelang laga pamungkas piala presiden.
BACA JUGA: Puan Minta Petugas BPJS Kesehatan Bersikap Ramah dan Transparan
"Doni sudah dipulangkan, namun status Doni sudah dinaikan dari saksi menjadi tersangka. Kan tersangka itu bisa ditahan, bisa dipulangkan. Untuk sekarang, Doni kami biarkan pulang tapi sewaktu-waktu akan kami panggil untuk keperluan lebih jauh," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Tito Karnavian, Jumat, (23/10)
Tim penyidik juga mengantongi barang bukti dokumen digital yang berisi percakapan dengan Febrianto, yang isinya kedua belah pihak melakukan perbincangan untuk menghasut bentrokan antar dua suporter jelang laga final.
BACA JUGA: Ssst...Presiden Sudah Siapkan Pengganti Jaksa Agung
"Jadi Febri dan Doni bukan hanya karena tweet di sosial media, tapi berdasarkan barang bukti diketahui kedua orang itu ada rencana untuk menghasut agar terjadi bentrokan," bebernya. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Satgas Netralitas ASN Dikukuhkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Ini Inventarisir Aset Yayasan Supersemar
Redaktur : Tim Redaksi