Kosmetik Beracun Beredar

Senin, 27 Mei 2013 – 11:36 WIB
BOGOR - Warga Kota Bogor sebaiknya berhati-hati saat membeli kosmetik kecantikan. Soalnya, kini masih ditemukan sejumlah merek kosmetik yang telah dilarang Badan Pegawasan Obat dan Makanan (BPOM) dijual bebas di sejumlah pasar.

Di salah satu pasar, pemilik toko ternyata tak sungkan-sungkan menawarkan produk kosmetik ilegal ini. Padahal, Disperindag telah mengumumkan sejumlah produk kosmetik dilarang peredarannya, karena ilegal dan berbahaya.

Produk tersebut seperti kosmetik merek lie che day cream, lien hua night cream, walet day cream, night cream small, pemutih dokter, pemutih sejuta bintang dan racikan walet putih. Kemudian Klip 80’s, night cream, vayala nightly cream, vayala daily cream, tailaimei make up kit, tiannuo lipstick paris, pund’s lip beauty moisture, feves color cream, izuoca eye shadow, bahkan ada produk kosmetik ternama pond’s beauty care make up, juga termasuk.

Nah, dari sejumlah merek ini, ternyata ada yang masih dijual di Kota Bogor. Seperti di salah satu toko kosmetik di kawasan pasar.

Karyawati toko kosmetik ini mengakui di toko ini masih menjual produk kosmetik seperti, merek racikan walet putih serta pemutih dokter. Racikan walet putih dijual satu setnya dengan harga Rp70 ribu.

Sedangkan pemutih dokter dijual dengan Rp10 ribu. Selain itu, megakui pemilik toko kosmetik yang tak ingin namanya dikorankan ini, ada juga produk lainnya seperti, night cream, vayala nightly cream, vayala daily cream, lie che day cream dan lien hua night cream.

Saat ditanya tentang adanya larangan penjualan produk tersebut, pemilik toko ini mengaku tak mengetahuinya. Karena, dia sudah lama menjual produk tersebut dan tak pernah ada konsumen yang protes.

Sementara itu, Fitri (21) salah satu pembeli kosmetik, juga mengaku tak tahu tentang adanya produk kosmetik ilegal. “Saya sering beli pemutih racikan walet putih. Namun, selama ini saya tidak mengetahui produk itu dilarang,” katanya.

Dia juga mengaku tidak memakainya, bila memang ada sosialisasi dari instansi terkait. “Harusnya dilakukan sosialisasi di media, umumkan mereka kosmetik ilegal itu,” ungkapnya.

Menurutnya, produk yang bermasalah, tak mungkin bisa dijual bebas, kalau pengawasannya ketat. Selain Fitri, Nia (29), warga Sukasari juga menyayangkan adanya produk ilegal yang masih dijual bebas.
    “Jika sudah tahu tidak diizinkan untuk diperjualbelikan, mengapa pemerintah tidak turun tangan untuk mengatasinya. Apa harus ada yang korban dulu, baru dilarang dan ditangkap penjualnya,” kata Nia.

Sementara itu, sejauh ini belum didapatkan adanya konfirmasi dari pihak BPOM Kota Bogor terkait hal ini. Warga berharap, pihak yang berwenang turun tangan mengawasi produk ini. Karena, warga takut berdampak buruk bagi kesehatan mereka.(ram/b)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disebut Terima Duit, Istri Bupati Ngamuk

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler