Kosmetik Berbahaya Beredar Disampang

Sabtu, 10 Juli 2010 – 12:30 WIB
PAMEKASAN-Kosmetik berbahan kimia yang membahayakan konsumen kembali beredarJenis kosmetik yang dilarang keras diperdagangkan itu ditemukan petugas Dinas Peindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan saat sidak makanan dan minuman (mamin) kedaluwarsa di sejumlah pusat perbelanjaan dan toko kecil pinggir jalan ..

Di sebuah toko kecil di Jalan Ronggosukowati, sejumlah kosmetik wanita sejenis bedak, pelembab wajah, dan lipstik diduga masih berbahan hydroquinone

BACA JUGA: Rampok Rampas Sepeda Motor Siswi SMP

Sedangkan di salah satu swalayan ditemukan kosmetik yang tidak mencantumkan kode produksi dan nomor izin dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
Tidak hanya itu
Tim sidak yang juga melibatkan dinas kesehatan, dinas pertanian, kepolisian, satpol PP, dan unsur LSM tersebut juga menemukan sejumlah mamin yang diketahui tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa

BACA JUGA: DPO Perampokan Di Dor Polisi

Sidak dilakukan mulai dari Jalan Ronggosukowati, Jalan Stadion, dan berakhir di Jalan Dirgahayu.

Koordinator tim sidak mamin, Suyud, mengatakan, pihaknya tidak akan menyita barang temuan di lapangan
Namun, pemilik toko akan mendapat teguran untuk tidak memperdagangkan kembali barang bermasalah yang ditemukan petugas

BACA JUGA: Pengoplos Elpiji Serahkan Diri

"Sementara kami memang melakukan teguran dan pembinaan sajaSelanjutnya kalau memang masih mokong baru akan mendapat tindakan," kata Suyud.

Sidak mamin kedaluwarsa dilakukan agar keresahan masyarakat terkait mamin kedaluwarsa yang diduga kembali bebas beredar bisa ditekan"Kami banyak menerima laporanJadi, ini sebagai bentuk perlindungan konsumen," ujar Suyud.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (LP2M) Heru Budiprayitno yang ikut serta dalam sidak mengimbau masyarakat selektif dalam memilih mamin sebelum membeliApalagi, menjelang bulan puasa diduga peredaran mamin kedaluwarsa makin tidak tertahan"Hati-hati saja, karena temuan di lapangan banyak mamin yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa dan ini harus diwaspadai," ujarnya singkat(ri/aj/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Oplos Elpiji, Meledak, Satu Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler