Di sebuah toko kecil di Jalan Ronggosukowati, sejumlah kosmetik wanita sejenis bedak, pelembab wajah, dan lipstik diduga masih berbahan hydroquinone
BACA JUGA: Rampok Rampas Sepeda Motor Siswi SMP
Sedangkan di salah satu swalayan ditemukan kosmetik yang tidak mencantumkan kode produksi dan nomor izin dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).Tidak hanya itu
BACA JUGA: DPO Perampokan Di Dor Polisi
Sidak dilakukan mulai dari Jalan Ronggosukowati, Jalan Stadion, dan berakhir di Jalan Dirgahayu.Koordinator tim sidak mamin, Suyud, mengatakan, pihaknya tidak akan menyita barang temuan di lapangan
BACA JUGA: Pengoplos Elpiji Serahkan Diri
"Sementara kami memang melakukan teguran dan pembinaan sajaSelanjutnya kalau memang masih mokong baru akan mendapat tindakan," kata Suyud.Sidak mamin kedaluwarsa dilakukan agar keresahan masyarakat terkait mamin kedaluwarsa yang diduga kembali bebas beredar bisa ditekan"Kami banyak menerima laporanJadi, ini sebagai bentuk perlindungan konsumen," ujar Suyud.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (LP2M) Heru Budiprayitno yang ikut serta dalam sidak mengimbau masyarakat selektif dalam memilih mamin sebelum membeliApalagi, menjelang bulan puasa diduga peredaran mamin kedaluwarsa makin tidak tertahan"Hati-hati saja, karena temuan di lapangan banyak mamin yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa dan ini harus diwaspadai," ujarnya singkat(ri/aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oplos Elpiji, Meledak, Satu Tewas
Redaktur : Tim Redaksi