Kota Depok dan Kabupaten Tasikmalaya Paling Tidak Patuh Prokes Covid-19

Selasa, 19 Januari 2021 – 08:25 WIB
Ridwan Kamil. Foto: JPNN

jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil mengumumkan daerah-daerah di wilayahnya yang disiplin dan yang paling tidak patuh dalam menjalankan protokol kesehatan terkait penanganan COVID-19.

Kota Bekasi dinilai sebagai daerah di Jabar yang paling taat atau disiplin.

BACA JUGA: Tetap Jaga Protokol Kesehatan, Butuh 3 Bulan Bentuk Antibodi Baru setelah Terima Vaksin Covid-19

"Yang patuh menjaga jarak, jatuh kepada Kota Bekasi, paling disiplin, walaupun belum sempurna, tetapi paling disiplin dibandingkan yang lain," kata Kang Emil di Makodam III Siliwangi Kota Bandung, Senin (18/1).

Masyarakat di Kota Bekasi juga tercatat sebagai daerah yang paling patuh dalam urusan memakai masker.

BACA JUGA: Kang Emil: Jangan Euforia Dulu Setelah Divaksin!

BACA JUGA: Covid-19 Masih Merajalela di Kota Depok, Nih Datanya

Sementara itu, Kota Depok dan Kabupaten Tasikmalaya menjadi daerah yang paling tidak patuh dalam menjalankan protokol kesehatan di Jabar.

"Kemudian yang tidak patuh menjaga jarak adalah Kota Depok. Yang paling tidak patuh mengenakan masker adalah Kabupaten Tasikmalaya," kata Kang Emil.

Ia mengatakan saat ini Pemprov Jabar memiliki metode untuk menghitung kedisiplinan warga dalam hal jaga jarak dan pemakaian masker dan hal ini dilaporkan oleh tim dari Satuan Pol PP, TNI dan Polri.

Kang Emil berpesan kepada daerah yang sudah patuh menjalankan protokol kesehatan agar bisa mempertahankannya dan kepada daerah yang tidak patuh, pihaknya berpesan kepada wali kota dan bupati untuk terus mengedukasi masyarakatnya tentang protokol kesehatan.

"Karena tingkat kepatuhan di Jabar itu antara 60-70 persen, dari rata-rata sebelum PPKM 50-an persen sekarang naik memakai maskernya ke angka 60-an persen dan jaga jaraknya di 60-persen," tutur suami dari Atalia Praratya ini.

Kang Emil juga mengungkap data soal daerah yang berstatus zona merah.

Dia mengatakan pada pekan ini ada enam daerah di Jawa Barat yang masuk ke dalam zona merah COVID-19, salah satunya ialah Kabupaten Karawang yang sudah enam pekan masuk ke dalam daerah zona merah COVID-19.

"Ada enam daerah zona merah dan yang prihatin adalah Kabupaten Karawang masih zona merah, jadi kami akan lakukan kunjungan kerja ke sana (Kabupaten Karawang)," katanya.

Selain Kabupaten Karawang, daerah lainnya yang masuk dalam zona merah COVID-19 di Jabar pada pekan ini ialah Kota Depok, Kabupaten Ciamis, Kota Bekasi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

"Masih seperti pekan lalu, Kabupaten Ciamis dan Kota Bekasi masih di zona merah. Sedangkan zona merah yang baru adalah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat," kata dia.

Kang Emil juga menuturkan tingkat keterisian rumah sakit perawatan pasien COVID-19 di Jabar mengalami penurunan dan hal tersebut berkat penambahan kapasitas tempat perawatan dan tempat isolasi di Jawa Barat.

"Alhamdullillah, berkat hadirnya berbagai fasilitas isolasi baik di Secapa TNI AD, Kota Bogor, dan lain-lain, maka tingkat keterisian ruang isolasi bisa turun lebih dari lima persen, yang tadinya 77,8 persen, sekarang 72 persen. Mudah-mudahan seterusnya bisa berkurang," kata Kang Emil. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler