Tetap Jaga Protokol Kesehatan, Butuh 3 Bulan Bentuk Antibodi Baru setelah Terima Vaksin Covid-19

Jangan Lengah, Vaksin Covid-19 Butuh 3 Bulan Bentuk Antibodi Baru setelah Terima Vaksin Covid-19

Selasa, 19 Januari 2021 – 06:06 WIB
Raffi Ahmad mendapat vaksin COVID-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Foto: ANTARA/YouTube Sekretariat Presiden

jpnn.com, SURABAYA - Pakar epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair), Dr Windhu Purnomo meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan terutama memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan meski sudah menerima vaksin Covid-19.

Apalagi, kata Windhu, berdasarkan penelitian bahwa proses vaksin membentuk antibodi baru membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. Mengingat, sekarang masih dalam situasi virus yang tak terkendali, siapapun masih ada risiko terpapar.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Dulu Ada Kapolri Angkatan Termuda Kok, Guru Honorer Sulit Daftar PPPK, Greysia Polii Menangis

Tak hanya itu, berkaca pada pengalaman, virus tetap ada meski masyarakat sudah divaksin. Dia mencontohkan seperti virus polio yang masih saja ada.

"Seperti virus TBC (tuberculosis) sampai sekarang tetap masih ada tapi terkendali, ditambah sudah ada vaksin sehingga tidak sampai menjadi wabah," kata Windhu.

BACA JUGA: Di India, Petugas Kebersihan jadi Orang Pertama yang Terima Suntikan Vaksin Covid-19

Menurutnya, proses vaksinasi Covid-19 ini membutuhkan waktu yang sangat panjang karena jumlah penduduk Indonesia lebih dari 200 juta orang.

Karena itu, dia memprediksi vaksin baru akan selesai pada 2022 mendatang.

BACA JUGA: Setelah Menerima Vaksin Covid-19, Apa Boleh Hidup Bebas lagi Tanpa Protokol Kesehatan?

Itupun, kata Windhu, kalau prosesnya berjalan lancar. Karena bisa saja ada hal-hal yang dapat menghambat proses vaksinasi dan harus segera dideteksi lebih dini oleh pemerintah.

"Vaksin itu baru selesai 2022. Kalau mau lebih cepat tanpa vaksin maka testing dan tracing harus ketat. Operasi yustisi harus lebih digencarkan lagi biar masyarakat mau menerapkan protokol kesehatan. Bahkan kalau perlu beri saja denda yang besar biar masyarakat jera," ujarnya.

Ironisnya sekarang, upaya pemerintah masih belum memperlihatkan keseriusan. Berdasar pandangan kesehatan, ketika terjadi lonjakan kasus seperti ini harus dilakukan upaya tegas seperti lockdown.

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan hanya untuk wilayah Jawa dan Bali saja. Itu pun hanya beberapa wilayah saja yang diprioritaskan untuk menerapkan PPKM. Belum daerah yang lain tidak menerapkan PPKM, sehingga potensi penyebaran masih sangat tinggi.

Windhu mengaku, pandemi yang terjadi di Indonesia sudah sangat lama apabila dibandingkan dengan China yang menjadi negara dengan kasus pertama di dunia, yang bisa lepas dari pandemi dalam empat bulan.

"Kalaupun ada kasus satu dua wajar tapi mereka bisa mengendalikan. Makanya, kira harus belajar dari China biar pandemi ini cepat selesai, masyarakat kita sekarang sudah bosan dan pengen ucul aja," pungkasnya. (ngopibareng/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler