jpnn.com - PEKANBARU--Makin parahnya kualitas udara Pekanbaru, yang mencapai di Atas 305 Critical Poin, Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT langsung beraksi. 13 Maret 2014, Walikota Pekanbaru menetapkan status darurat asap, bukan lagi KLB Asap dan meliburkan kegiatan sekolah.
''Berdasarkan laporan BLH, kualitas udara di Pekanbaru selama lebih sepekan ini ÃÂsudah berbahaya , jarak pandang juga semakin dekat. Makanya saya surati Gubri dengan Surat ÃÂ Walikota Pekanbaru no 100/PEM/87 tentang laporan Indeks Standar ÃÂPencemaran Udara (ISPU) dilayangkan tanggal 13 Maret 2013. ÃÂuntuk mengumumkan Pekanbaru ini sudah Darurat Asap,'' terang ÃÂWalikota Pekanbaru, H Firdaus ST MT kepada Riau Pos (Grup JPNN), Kamis (13/3) ÃÂdi Kantor Walikota Pekanbaru.
BACA JUGA: Udara Kota Dumai Rusak Kerja Otak Manusia
Dalam suarat itu disebutkan, berdasarkan PP 41 tahun 2007 ÃÂpasal 26 tentang Kualitas udara, jika kondisi kualitas udara ÃÂtidak berubah selama lebih sepekan dan masuk kategori berbahaya, ÃÂpemerintah daerah bisa mengumumkan status daerah tersebut dalam ÃÂ status Darurat Asap.
Berdasarkan PP tersebut Pemko berharap Gubri ÃÂsegera mengumumkan karena kota Pekanbaru sulit mendapatkan oksiÃÂgen yang sehat. Firdaus juga mengaku, Kota Pekanbaru sudah tidak ÃÂbaik untuk beraktifitas di luar ruangan. Bahkan saat ini, asap ÃÂjuga sudah sampai masuk ke dalam ruangan maupun rumah.(eko)
BACA JUGA: Hampir Seluruh Wilayah Riau dan Sumbar Tertutup Asap
BACA JUGA: Presiden Minta Segera Operasi Tanggap Darurat di Riau
BACA ARTIKEL LAINNYA... Genjot Layanan Sertifikasi, Tekan Praktik Pungli
Redaktur : Tim Redaksi