Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK

Rabu, 24 April 2024 – 15:15 WIB
Penjabat Wali Kota Pontianak Ani Sofian (ANTARA/Dedi)

jpnn.com - PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak menyiapkan 1.215 formasi calon aparatur sipil negara (ASN) 2024 yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Pemerintah Kota Pontianak secara keseluruhan telah mengusulkan 1.215 formasi CASN. Dari jumlah tersebut, 528 di antaranya CPNS dan 687 PPPK," kata Penjabat Wali Kota Pontianak Ani Sofian di Pontianak, Rabu (24/4).

BACA JUGA: Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah

Menurut Ani, jumlah usulan CASN itu didominasi PPPK, yang di antaranya formasi guru 80 persen berasal dari guru honorer yang sudah mengajar di sekolah negeri.

Sementara, 20 persen bisa berasal dari guru swasta dan mereka yang sudah lulus sertifikasi.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Buruk soal Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Tersiar, Ada Demo, Tolong Tuntaskan Honorer!

"Sementara untuk lulusan atau sarjana yang baru lulus, saya sarankan untuk mengikuti formasi CPNS karena PPPK minimal harus memiliki pengalaman kerja dua tahun," ungkap Ani Sofian.

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas saat kunjungan ke Kota Pontianak mengatakan bahwa formasi PPPK tahun ini menjadi yang terbesar dalam 10 tahun terakhir.

BACA JUGA: Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024

Dari 2,3 juta formasi penerimaan, 1,8 juta di antaranya diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang selama ini belum terselesaikan.

"Saya sudah sampaikan di berbagai kesempatan rapat, eks tenaga honorer kategori (THK) II wajib diselesaikan tahun ini," ungkap Menteri Anas.

Dia menambahkan bagi PPPK yang sebelumnya non-ASN, sekarang bisa menjadi PPPK dengan dua jenis kategori. Bagi kabupaten/kota yang memiliki anggaran, tes dilaksanakan untuk pengisian PPPK penuh waktu. Bagi daerah yang belum memiliki anggaran, mereka akan menjadi PPPK paruh waktu.

"Artinya tidak ada pemberhentian, tidak ada penurunan pendapatan dengan catatan mereka sudah terdata pada database Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujarnya.

Azwar menambahkan pada tahun ini pihaknya juga menyediakan formasi bagi lulusan baru.

Menurut dia, untuk formasi ini, kabupaten/kota ada yang merespons karena membutuhkan banyak SDM, tetapi ada juga yang tidak.

Namun, kabupaten/kota dianjurkan merespons kebijakan ini.

Sebab, formasi inilah menjadi kesempatan untuk merekrut auditor dan talenta digital.

"Karena tanpa digitalisasi, ke depan untuk pelayanan publik pasti akan membutuhkan SDM terus, sebaliknya dengan digitalisasi, SDM yang diperlukan sedikit, tetapi pelayanan yang diberikan lebih cepat," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler