Kotak dan Bilik Suara Pemilu di Sultra Tak Memenuhi Standar

Rabu, 01 Januari 2014 – 15:24 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hidayatullah. Getty Images

jpnn.com - KENDARI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra), Hidayatullah tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Niatnya meminta penjelasan pihak Sekretariat terkait pengadaan logistik Pemilu 2014 yang terindikasi tidak memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan KPU RI, tak diindahkan.

Itu terlihat saat digelar rapat internal KPU, Selasa (31/12). Rapat hanya dihadiri Ketua Panitia dan Kasubag Teknis sementara Sekretaris KPU Sultra La Ode Andi Pili, memilih tak hadir. Padahal menuntaskan persoalan ini, komisioner butuh penjelasan dari semua pihak termasuk kepala Sekretariat.
   
"Seyogyanya, komisioner telah mendapat penjelasan mengenai pengadaan logistik khususnya kotak dan bilik suara yang tidak memenuhi spesifikasi seperti yang dijelaskan dalam peraturan KPU No.16 dan surat edaran No.716 tahun 2013. Namun karena sejumlah pihak yang dianggap  paling banyak mengetahui proses pengadaan dan distribusi logistik berhalangan hadir, maka rapat internal KPU Sultra batal digelar," kata Dayat--sapaan akrab Hidayatullah-- seperti yang dilansir Kendari Pos (JPNN Group), Rabu (1/1).
   
Kendati kemarin batal digelar, namun komisioner KPU kembali  menjadwalkan pertemuan lanjutan pada  5 Januari mendatang. "Diharapkan, semua pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan ini dapat hadir terutama pihak sekretariat. Jangan lagi ada alasan-alasan yang menunda pertemuan ini. Sebab persoalan ini sangat urgen, sehingga perlu disikapi serius," tandasnya.
   
Ketegangan antara Dayat dan La Ode Andi Pili berawal dari  pengadaan kotak dan bilik suara telah memenuhi standar. Hal itu terlihat dari sampel yang dikirimkan KPU Kolaka Utara (Kolut) dan Kota Kendari, ketebalan karton yang digunakan hanya 3,5-4 milimeter,  sedangkan spesifikasi ketebalan minimalnya 6 milimeter. Begitupun saat disiram, kartonnya malah mengkerut dan semakin lembek, bahkan bila disimpan lebih lama ditempat basah bisa hancur. Karenanya itu,  KPU memastikan bahwa bahan yang digunakan dalam pembuatan kotak dan bilik suara tidak kedap air. (cr5/awa/jpnn)

BACA JUGA: Tak Lulus CPNS, Bisa Minta Hasil Skor

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Tidur Minta Maaf kepada Teman-teman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler