jpnn.com, PAMEKASAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan membuka kembali kotak suara pilpres dari 13 kecamatan.
Pembukaan kotak suara dilakukan berdasarkan intruksi dari KPU pusat terkait kelengkapan bukti persidangan di Mahkamah Konstitusi.
BACA JUGA: KPU Buka Kotak Suara untuk Gugatan Prabowo - Sandi di MK
Kotak suara dibuka di gudang KPU Pamekasan, Madura Jawa Timur, disaksikan oleh pihak Bawaslu, kepolisian, partai politik serta dari tim pemenangan paslon nomor urut 01 dan 02 calon presiden dan wakil presiden.
BACA JUGA : Sandi Bilang Maju ke MK Bukan Tentang Kalah atau Menang, tapi...
BACA JUGA: Honorer K2 Pendukung Prabowo - Sandi Pengin Ikut Tes PPPK
Pembukaan kotak suara ini terkait dengan sengketa pemilihan presiden 2019, utamanya dalam melengkapi bukti - bukti dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2019.
"Dari pembongkaran ini, KPU pusat meminta data rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan antara lain formulir model DAA1, DA1, DA-KPU terkait sertifikat perolehan suara, DA-TT terkait tanda terima penyerahan salinan BA dan sertifikat rekap di PPK, dan DA-DH terkait daftar hadir rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan," kata Mohammad Hamzah, Ketua KPU Pamekasan.
BACA JUGA: Doa Kiai Maruf untuk Prabowo - Sandi Sungguh Menyejukkan Hati
BACA JUGA : Mahfud MD: Wahai Teman-Teman di MK, Jangan Mau Diintervensi
Selain itu, data - data yang lain yang diminta seperti DB-KPU, DB 1-PWP, DB-DH, dan DB-TT.
Data data tersebut akan segera dikirim ke KPU Provinsi Jatim. Namun, sebelum itu, pihak KPU akan menggandakan data data tersebut terlebih dahulu.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Siapkan Data untuk Menepis Tudingan Prabowo - Sandi
Redaktur & Reporter : Natalia