KPU Siapkan Data untuk Menepis Tudingan Prabowo - Sandi

Jumat, 31 Mei 2019 – 22:23 WIB
Ketua KPU Arief Budiman. Foto: RMOL.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebut pihaknya siap menghadapi sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU menyiapkan alat bukti dan keterangan saksi untuk menghadapi persidangan di MK nanti.

"Jadi, yang paling penting itu ialah mempersiapkan penjelasan dan alat bukti," ucap Arief ditemui di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (31/5) ini.

BACA JUGA: Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Masyakarat Sabar Tunggu Putusan MK

Menurut Arief, keterangan saksi tidak bisa dikesampingkan dalam sidang PHPU di MK. Keterangan saksi adalah pelengkap dari bukti yang akan disampaikan KPU dalam sidanh PHPU di MK.

Lengkapnya keterangan saksi dan alat bukti, membuat jawaban KPU dalam sidang PHPU di MK, sulit terbantahkan. "Jadi kami tidak hanya menjawab. Namun, harus didukung sama data dan alat buktinya. Sebab jawaban-jawaban kami itu, belum tentu bisa diakui kan," ucap dia.

BACA JUGA: Penetapan Caleg DPR RI Terpilih Harus Menunggu Sidang Sengketa Pileg di MK

BACA JUGA: Besok, KPU Kumpulkan Jajaran untuk Hadapi Sengketa Pilpres di MK

Hanya saja, ucap dia, keterangan saksi dan alat bukti, harus seirama. Keterangan saksi tidak boleh keluar dari bukti yang dibawa KPU dalam sidang di MK

BACA JUGA: Umbas: Gugatan Prabowo - Sandi ke MK soal Jokowi Mobilisasi ASN Tidak Logis

Sebab itu, KPU mengumpulkan jajarannya di tingkat provinsi hingga keluruhan, Jumat ini. Nantinya, KPU ingin menyatukan data milik jajaran provinsi dengan keterangan saksi.

"Ini KPU provinsi kami undang, mereka mengkonsolidasikan data dari kabupaten kota sesuai dengan permohonan yang diajukan pemohon," ungkap dia. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud MD: Wahai Teman-Teman di MK, Jangan Mau Diintervensi


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler